SELAYAR, mitrasulawesi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar kembali mengungkap tindak pidana perjudian dalam rangka Operasi Sikat 2025. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku judi kartu remi (yoker) saat tengah asyik bermain di sebuah rumah di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Tag: Yang jutaan disita Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.