Pegiat Anti Korupsi Nilai Uji Materil ke MK Pelemahan Lembaga Penegak Hukum

oleh -

MAKASSAR, mitrasulawesi.id – Pengajuan Judisial Riview (Uji Materil) terkait kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Perkara Pidana Khusus (Pidsus) nampaknya ada oknum mempersoalkan bahkan hal itu sudah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji dan atau dibatalkan kewenangan tersebut.

Sebagaimana diketahui, gugatan ini dilayangkan oleh M Yasin Djamaludin yang merupakan pengacara Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Gugatan ini telah teregister di MK sejak 16 Maret lalu dengan nomor 28/PUU-XXI/2023.

Berdasarkan penelusuran laman resmi MK, gugatan yang teregister dengan nomor 28/PUU-XXI/2023 itu sudah disidangkan Rabu (12/4/2023).

Baca Juga:  Yuk Buruan Daftar Jadi Anggota KPU Selayar dan Takalar Bisa Ijazah SMA

Rabu 12 April 2023, 13:00 WIB. Agenda Sidang: Pemeriksaan Pendahuluan II. Acara Sidang: Perbaikan Permohonan (II), sebagaimana tertera pada laman Tracking Perkara MK.

Saat Dihubungi Tokoh Pegiat Anti Korupsi Djusman AR, yang juga selaku Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, ia berpendapat bahwa upaya pengajuan YR yang dilakukan oleh oknum tertentu bukanlah hal yang baru, bukanlah merupakan terobosan hukum mengingat perihal tersebut bukan kali pertama terdapat oknum atau pihak yang mempersoalkan hingga tingkat MK.

Baca Juga:  Apel Bersama Jajaran Kodam, Bentuk Penyambutan dan Pelepasan Pangdam XVIII/Kasuari

“Berdasar catatan kami, sudah 4 kali terdapat oknum yang menggugat kewenangan kejaksaan namun hasilnya MK malah menguatkan bahkan secara tegas dan konsisten memutuskan bahwa kewenangan Kejaksaan selaku penyidik Tindak Pidana Korupsi tidak bertentangan UUD 1945,” kata Djusman AR, Kamis (11/5/2023).

“Kita bisa lihat pada putusan MK sebelumnya yakni putusan bernomor 28/PUU-V/2007 tertanggal 28 Maret 2008, kemdian putusan MK nomor 49/PUU-VIII/2010 tanggal 3 September 2010, selanjutnya putusan MK nmor 16/PUU-X/2012 tanggal 08 Oktober 2012, dan terakhir putusan MK nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 16 Maret 2015,” tambahnya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.