Kemendagri Dorong Percepatan Pengalihan Guru PPPK di Papua

oleh -

JAKARTA, mitrasulawesi.id – Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memimpin rapat koordinasi pusat dan daerah yang membahas percepatan penyelesaian pengalihan guru PPPK pendidikan menengah di wilayah Papua.

Guru PPPK yang merupakan bagian dari pengalihan P3D sebagai tindak lanjut dari adanya pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai amanat PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Baca Juga:  150 Calon Mahasiswa Baru ITSBM Selayar Jalani Proses Seleksi

Rapat dilaksanakan secara hybrid (offline dan online) pada Senin (8/5/2023) di Sasana Bhakti Praja, Lantai 3 Gedung C Kementerian Dalam Negeri dengan peserta daerah yang hadir secara online yaitu seluruh gubernur, bupati dan walikota di wilayah Papua yang didampingi masing-masing Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bappeda.

Baca Juga:  Mahasiswa PMM UNM Hadiri Upacara Kematian Rambu Solo' 

Turut hadir secara offline peserta dari pusat yaitu Dirjen Guru Kemendikbudristek, Deputi Bidang Mutasi BKN, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, perwakilan dari KemenPAN-RB, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan Plh. Sahmen Bid Aparatur dan Pelayanan Publik.