Selayar, mitrasulawesi.id – Kejaksaan Negeri Selayar melakukan proses penyitaan uang yang merupakan tindak pidana korupsi proyek Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079), Bonerate – Sambal, Pasimarannu pada Dinas PUTR Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.