MAKASSAR, mitrasulawesi.id – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo menindak tegas Kepala Sekolah sebagai komitmen dalam mencegah tindakan pungutan liar dan aktifitas tak disiplin.
Tindakan Kepala Dinas mencopot dua Kepala Sekolah terkait banyaknya laporan yang diterima dari masyarakat dan didukung bukti bukti temuan oleh koordinator pengawasan Dinas Pendidikan.
Kepala Sekolah yang dicopot yaitu SMA 1 dan SMA 5 Makassar, ungkap Irman Yasin Limpo kepada awak media, Selasa (13/8/2019).
“Keputusan ini sebagai bentuk komitmen dalam mencegah tindak pungutan liar, dan aktivitas yang tak disiplin di sekolah,” tegas Kadis Pendidikan Sulsel yang sering disapa None.
Senada dengan pernyataan ancaman Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, dibeberapa media untuk mencopot kepala sekolah yang dikeluhkan para siswa dan orang tua siswa.
None juga menjelaskan, sudah dua hari ini, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah sekolah.
Kepala Sekolah SMA 5 Makassar dicopot lantaran adanya laporan pembelian foto Presiden RI Joko Widodo dan kelengkapan ruang belajar yang dibebankan kepada Siswa. (*#*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.