Telah Mengabdi Buat Pemda 278 PNS dapat Penghargaan

oleh -
Adnan Ichsan Yasin Limpo Bupati Gowa, saat memberikan sambutan di hadapan para penerima penghargaan.
Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa, saat memberikan sambutan di hadapan para penerima penghargaan.

Gowa, Mitrasulawesi.id– Sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, menerima tanda penganugerahan kehormatan Satyalencana Karya Satya.

Masing-masing yang menerima adalah meraka yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai ASN mulai 10 tahun, 20 tahun hingga 30 tahun.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, hadir langsung menyematkan kepada seluruh penerima serta Pelepasan Purna Bhakti Aparatur Sipil Negara, di Lingkungan Pemkab Gowa yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (15/8).

Muhammad Basir, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa mengungkapkan, dari total penerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya ini, masing-masing 147 ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 76 ASN yang telah mengabdi selama 20 tahun dan 55 ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun.

Baca Juga:  Brigjen TNI Ayub Akbar Terima Kunjungan Mayjen TNI Booby Rinal Makmun
Bupati Gowa saat memberikan penghargaan kepada PNS yang telah mengabdi buat Negara.

“Tanda kehormatan ini diberikan kepada ASN, yang telah mengabdi secara terus menerus B dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah sehingga dijadikan teladan bagi setiap aparatur,” ungkapnya.

Mereka yang menerima tanda kehormatan tidak pernah dijatuhi hukuman, disiplin tingkat sedang, atau berat selama bekerja atau mengabdi sejak ASN tersebut diangkat.

“Sebelumnya kita juga telah menyematkan tanda kehormatan yang sama kepada 150 guru pada 2 Mei 2019 lalu yang bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional,” katanya.

Baca Juga:  Kapolres Selayar Kerahkan 83 Personil Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon

Sementara untuk jumlah ASN yang telah memasuki masa batas atau batas usia pensiun di lingkup Pemkab Gowa hingga Agustus ini sekitar 234 orang.

Adnan mengatakan, pemberian tanda kehormatan tidak berarti sebuah puncak dalam sebuah pengabdian, namun harus diletakkan sebagai sebuah motivasi, untuk terus melangkah maju dengan sebuah tekad bahwasanya akan terus lebih baik di masa-masa akan datang.

“Proses perbaikan dari waktu ke waktu ini menjadi salah satu dasar penilaian terhadap kualitas kinerja ASN dalam menjalankan dan mengemban tugas masing-masing,” ujarnya.

Lanjutnya, penganugerahan satyalancana karya satya ini juga merupakan salah satu wujud pembinaan bagi ASN guna memupuk, mendorong dan meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, dan kesadaran serta tanggungjawab sebagai abdi negara. Baik itu dalam kedinasan maupun dalam lingkungan masyarakatnya.

Baca Juga:  Wamen LHK : Indonesia Inisiasi Bentuk International Tropical Peatland Centre (ITPC)

“Saya harap pemberian penghargaan ini dapat dimanfaatkan sebagai bentuk penyadaran akan arti pentingnya loyalitas, dedikasi dan prestasi,” harapnya.

Pada penyematan tanda kehormatan ini juga disaksikan langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa H Muchlis, Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri, Ketua DPRD Gowa Muh Ishak, staf ahli Pemkab Gowa, para asisten dan seluruh Pemimpin SKPD. (CH/WD)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.