Kabar Duka Dari Mekah, Jamaah Haji Asal Jampea Kloter Surabaya Meninggal Dunia

oleh -
oleh
Almarhumah Bau Dingin Ishak, di Mekah.

 

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Jamaah Haji asal Benteng Jampea Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, terdaftar di Labuang Bajo NTT yang bergabung pada kloter Sub. 66 embarkasi Surabaya.

Bau Dingin Ishak dikabarkan meninggal Dunia di RS. As. Annur, Tanah suci Mekah, Minggu, pukul, 05.50, waktu Arab Saudi.

Kabar duka ini diterima pihak keluarga langsung dari dokter yg menangani melalui pesan WA.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas UMKM, Rossy Optimis Lapangan Kerja Baru Akan Tercipta

Berdasarkan WA yg diterima Keluarga, anak bungsu dari Almarhumah, Risadi Putra Syam, kepada wartawan mengatakan bahwa, sayangnya tidak dijelaskan jenis penyakit yang diderita Almarhumah, ibundanya.

Rizadi yang akrab dipanggil Rizal, sewaktu ditemui wartawan, dia merasa berduka namun pasrah menerima cobaan ini.

“Memang terlihat tanda tanda pada diri ibu saya. Selain kelihatan pucat, dia selalu berpesan untuk selalu didoakan,” tutur risal.

Baca Juga:  Opini : Demokrasi Obrolan Di Meja Kopi

“Ibu saya ada beban pikiran yang sangat berat di Tanah suci karena sebelumnya pernah Umrah dengan Papaku, sehingga ketika berkunjung ketempat yang dikunjungi dulu pasti teringgat dengan Almarhum papaku”, ungkapnya.

Sesaat sebelum dibawa kerumah sakit, sempat melakukan Video call dengan ibu. Pesan terahir hanya minta didoakan. Tutur Rizal lagi dengan terbata bata dan menyembunyikan kesedihannya.

Baca Juga:  Wabup Wakili Pemda Selayar Ikut Rapat Pemegang Saham PT. Bank Sulselbar

Saat ini kondisi dirumah duka, Desa Kembangragi, Kecamatan Pasimasunggu, sekarang sementara berlangsung pengajian dari para pelayat.

Sekedar diketahui, Jamaah Haji terdaftar di NTT kloter Surabaya Asal Jampea 2 orang. (RDS)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.