SELAYAR, mitrasulawesi.id – Jurnalis Selayar, (IJas) mengecam kekerasan aparat keamanan Oknum ke Polisian, terhadap 3 Jurnalis di Makassar, saat melaksanakan tugas liputan aksi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi KUHP di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumiharjo Makassar, Sulsel, Selasa (24/9/2019) petang.
Hal ini ditegaskan Ketua IJas Kepulauan Selayar, Arsyil Ihsan, dalam jumpa persnya dengan beberapa wartawan anggota IJas Selayar, di Warkop Chartenz, Bonehalang, Benteng, Kamis (26/9/2019).
Sebagai bentuk solidaritas terhadap saudara kita di Makassar, Senin (23/9/2019) sore, khususnya yang teraniaya saat meliput aksi demo.
Ketua IJas Selayar, Arsyil Ihsan, dalam pernyataannya bahwa, tindakan Oknum Aparat Atas Kekerasan Terhadap 3 Jurnalis, mendesak Kapolda Sulsel untuk memberikan sangsi tindakan tegas dan memproses terhadap Oknum anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap 3 jurnalis Makassar yang jadi korban.
Senada dengan sekretaris Ijas diminta kepada Kapolda Sulsel agar menindak secara tegas kepada oknum polisi supaya diberi sanksi keras atas tindakan yang berlebihan terhadap kepada 3 wartawan yang pada saat melakukan tugas peliputan.
Proses yang dimaksud adalah memberikan atau menghukum anggotanya sesuai dengan hukum yang berlaku di UU Pers no 40 tahun 1999.
“Tidak ada tawar menawar terhadap Kapolda Sulsel untuk memproses hukum terhadap anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap 3 wartawan,” ungkap Sekretaris IJas, Muh. Jufri.
Sekretaris IJas, juga menyampaikan bahwa perlakuan hukum harus sama tanpa terkecuali, perlu diingat bahwa negara kita adalah negara hukum. (IJAS/UH)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.