2 Surat Pemberitahuan Pengangkatan Barang Antik di Selayar Berbeda Waktu dan Tanggal, Ada Apa?

oleh -
oleh

SELAYAR, Mitrasulawesi.id – Pengangkatan barang antik dari dasar laut di Tile Tile Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar terpantau dilakukan pada hari Minggu, (20/10/19) siang.

Barang antik berupa mangkuk dan koin yang diperkirakan berusia ratusan tahun dari Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dinasti Cina.

Penyelaman dan pengangkatan ratusan barang antik ini mengaku dari pihak pemerintah pusat dan provinsi Sulsel.

Mengenai jumlah barang antik yang harganya selangit diangkat ke kapal belum diketahui jumlahnya. Namun diperkirakan barang antik jenis koin sudah mencapai ratusan keping. Sementara mangkuk dan barang lainnya belum ada data pasti.

Dan menurut sumber bahwa pengangkatan dan penyelaman dilakukan sejak dua hari lalu dan akan berakhir pada tanggal 24 Oktober 2019 sesuai surat Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga:  Sidrap Terkepung Air, Sat Shabara Polres Sidrap Bantu Warga

Namun anehnya, surat tersebut berbeda waktu dan tanggal pelaksanaan kegiatan. Seperti surat pemberitahuan kegiatan dan undangan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, perencanaannya dan pelaksanaannya selama 11 hari, mulai tanggal 14 sampai tanggal 24 Oktober 2019.

Surat pemberitahuan kepada Gubernur Sulsel beenomor 4313/E2.3/KB/2019

Sedangkan surat perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Gubernur Sulsel direncanakan dan akan diselenggarakan selama 15 hari, mulai tanggal 10 sampai tanggal 24 Oktober 2019.

Surat pemberitahuan kepada Direktorat Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta bernomor 4311/E2.3/KB/2019.

Info yang berhasil diterima, kalau pengangkatan ini belum mendapat restu resmi dari Pemerintah Selayar, namun ada juga info yang menyebut bahwa Pemerintah Selayar dibatasi aturan terkait kewenangan dilaut.

Baca Juga:  Dandim Surakarta Ajak Anggotanya Rutin Shalat Subuh, Bersama Rakyat TNI kuat

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan M.Si, Senin (21/10) melalui pesan wa kepada wartawan menyampaikan kalau kegiatan penyelaman dan pengangkatan sudah melapor, namun Ia belum melihat izinnya.

H. Marjani juga mengarahkan Pewarta untuk menanyakan langsung dan menyebut katanya izin kegiatan ini ada di Dinas Pendidikan Selayar.

“Sdh melapor tp sy blm liat izinnya
Coba kita tanya lsg katanya ada ijinnya tp blm sy liat katanya dia simpan di Kadis pk
Katanya Diknas tp sy blm liat” kutip H. Marjani melalui pesan Wa nya.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Tinjau Bencana Alam di Poros Palopo-Toraja

Barang antik ini mempunyai sejarah yang tak ternilai harganya diperkirakan berasal dari sebuah kapal dagang Cina (Dinasti Tsun) dan diperkirakan berusia sekitar 1000an tahun lalu.

Berasal dari dinasti cina yang karam di perairan Tile Tile pantai barat Selayar pada kedalaman 20 meter hingga 30 meter.

Ratusan mangkuk dan uang koin tua yang sudah diangkat menurut salah seorang petugas diatas kapal dibawa ke salah satu ruangan di museum yang ada di Matalalang.

Sementara dari pantauan dilokasi ada tiga kapal yang melakukan penyelaman diantaranya milik Dinas Pariwisata Selayar. (Tim)

Tinggalkan Balasan