Sulbar.Mitrasulawesi.com — Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat telah dilaksanakan lanjutan Rapat Badan Anggaran bersama TAPD Pemerintah Sulawesi Barat dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin oleh Hj. St Suraidah Suhardi, SE, M. SI (ketua DPRD Provinsi Sulawasi Barat), bersama Dr. Muhammad Idris, M.Si (Sekretaris Daerah) dan dihadiri Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Tim TAPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rabu 6 November 2019.
Dalam rapat tersebut telah disepakati terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020, namun masih terdapat kesepakatan bersama Badan Anggaran DPRD Sulawesi Barat dan TAPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu:
Hasil rapat lanjutan yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD provinsi Sulawesi Barat bersama TAPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyepakati bersama RAPBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk ditindaklanjuti dan dibahas pada tahap selanjutnya.(
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.