Samsat Bersama Pihak Polres Selayar Tertipkan Kendaraan Penunggak Pajak

oleh -
oleh

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Dalam rangka penertiban pajak kendaraan, Samsat Selayar bersama pihak Polres Selayar, melaksanakan operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung di Appabatu, Kelurahan Benteng Utara, Benteng, Rabu (11/12/2019).

Operasi PKB, dipimpin Kanit Regident Polres, IPTU. Arifin Nu’mang, SE yang juga diikuti langsung Kepala Urusan Samsat, Kasmir.

Selain itu juga dikawal Kanit Turjawali Satlantas Polres, IPTU Sennang dan beberapa personil Lantas serta unsur Dispenda Pemkab Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  2020, Pemkab Gowa Siap Menjadi Daerah Bebas BAB

Operasi tersebut, yang berlangsung kurang lebih 3 Jam, berhasil menjaring kendaraan penunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat dan enam dengan keterangan tilang.

Kanit Regident Polres, IPTU Arifin Nu’mang, disela sela pelaksanaan operasi, kepada wartawan mengatakan bahwa, target operasi penertiban pajak kendaraan ini, selain mengawal Samsat dalam pemenuhan target pajak, juga sekaligus untuk peningkatan PNBP dari Kepolisian.

Baca Juga:  Hadir di Acara Deklarasi Damai dan Tolak Anarkisme, Kasdam XVIII/Kasuari : Kuatkan Komitmen Yang Kondusif

“Banyaknya pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan, sehingga kami lakukan operasi penertiban pajak”, ungkap IPTU. Arifin Nu’mang, Kanit Regident Polres.

Sementara itu Kepala Urusan Samsat Selayar, Kasmir ditempat yang sama mengatakan bahwa, tujuan operasi ini kita upayakan agar pembayaran pajak kendaraan direalisasikan oleh pemilik kendaraan.

Baca Juga:  MOI, Lembaga Pers HMI dan Tokoh Literasi Nasional, Sesalkan Ucapan Istri UPTD Biringkanaya

“meskipun tidak dirinci berapa jumlah kendaraan yang menunggak membayar pajak, akan tetapi target untuk tahun 2019, sudah hampir terpenuhi”, jelas Kasmir. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.