Makassar, MitraSulawesi.id–Mahasiswa Bima dan Dompu (NTB) menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati hari Bima berdarah.
Mahasiswa Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) memperingati hari Bima berdarah di Jln. A. P. Pattrani. Makassar (24/12/2019).
Pada tanggal 24 Desember tersebut ialah tanggal yang bertepatan dengan waktu terjadinya pembataian dan terjadi kasus pelanggaran HAM tepatnya di pelabuhan sape, Kecematan Sape Kabupaten Bima, kabarnya dilakukan oleh aparat pemerintah pada masyarakat bima watku itu.
Pada tanggal 24 tersebut sudah di tinta merahkan oleh semua mahasiswa Bima dan Dompu yang ada di tanah rantau maupun yang ada dipelosok desa itu sendiri , bahwa waktu ini adalah waktu yang sangat bersejarah bagi masyarakat Bima dan Dompu.
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, demi untuk memperingati kepada pihak pemerintah agar pihak pemerintah menindaklanjuti kasus yang terjadi pada masa silam yang sudah terhitung delapan (8) tahun, mulai terhitung sejak 2011.
“Seret dan adili mafia pelanggar HAM, Cabut ijin usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam, Lawan segala bentuk perampasan tanah rakyat”, tegas Korlap Aksi, Sahrul.
Kordinator aksi, Sahrul berharap pihak kepolisian membebaskan anggotanya, menurutnya anggotanya tidak melakukan kesalahan.
“Bebaskan 3 kawan kami yang ditahan di polres
Bima atas dasar menolak tambang pasir di Kecematan, Wera-Bima, lawan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dengan
mahasiswa, optimalkan kinerja aparat kepolisian”, tutupnya.(hk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.