SELAYAR, mitrasulawesi.id – Sosialisasi LPG Non Subsidi (Bright Gas 5,5 Kg) dan Penukaran Tabung LPG 3 kg untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar kerja sama dengan PT. Pertamina Region VII Makassar berlangsung di Pendopo rumah jabatan Bupati, Senin (23/12/2019).
Dalam sosialisasi itu ASN diharapkan untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian dan camat diminta untuk melakukan sosilalisasi, himbauan dan mengkoordinir ASN serta masyarakat yang tergolong mampu untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kepulauan Selayar diwakili oleh Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. H. Arfang Arif.
“Semoga apa yang kita harapkan bersama untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan gas LPG ke masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arfang Arif.
Asisten Ekbangkes mengucapkan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada PT. Pertamina Region VII Makassar yang hadir dalam sosialisasi tersebut, serta segenap pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini.
Diketahui bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Ekonomi Setda mendatangkan narasumber dari PT. Pertamina (PERSERO) Region VII Makassar yang dihadiri oleh peserta para staf Ahli, para Asisten Setda, Kepala OPD bersama pejabat Eselon III dan IV, Kepala Bagian serta Camat se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi terkait regulasi penggunaan LPG 3 kg dan memfasilitasi penukaran tabung serta melakukan pengawasan dan pengendalian LPG 3 Kg bersubsidi dilingkungan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara dari pihak General Manager PT. Pertamina Region VII Makassar disebutkan bahwa Bright Gas dengan tabung gas biasa yaitu akan lebih menghemat pemakaian dalam sebulan. (AE)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.