3 Hal yang Perlu Diperhatikan Oleh Kades Terpilih Periode 2019 – 2025

oleh -
oleh

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pengambilan sumpah dan pelantikan 54 Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar masa bakti 2019-2025, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (28/12/2019).

Pelantikan oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali didahului dengan Sidang Paripurna Istimewa Badan Perwakilan Desa (BPD) yang dipimpin oleh Ketua BPD Tanamalala Muh. Basir mewakili Anggota BPD dari 54 Desa. Hasil Paripurna menetapkan hasil pilkades serentak 2019 yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Bupati Kepulauan Selayar tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa masa bakti 2019-2025.

Pada pelantikan itu ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara pengucapan sumpah dan Pemasangan tanda pangkat dan Penyematan tanda Jabatan.

Baca Juga:  Dihari Jadi Kabupaten Pinrang, Ketua Penggerak PKK Sulsel Bersama PLN Resmikan Taman Firdaus

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Selayar Marjani Sultan, Ketua TP. PKK Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRD, Pimpinan Instansi Vertikal dan Lembaga, Para Kepala OPD, BUMN, Swasta, Perusda, Para Camat dan Lurah, Para Kepala Desa yang dilantik dan Istri, Para Ketua dan Anggota BPD, Undangan, serta ribuan masyarakat yang sebagian besar adalah keluarga Kades yang dilantik.

Bupati mengharapkan pelantikan yang dilakukan secara serentak itu dapat menjadi spirit bagi para kepala desa untuk memulai tugas sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.

“Kepala desa yang dilantik hari ini merupakan wakil masyarakat yang terpilih untuk duduk pada pucuk pimpinan pemerintahan tertinggi di tingkah desa. Sebagai seorang kepala desa harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya, sehingga terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing,” ucap Basli Ali.

Baca Juga:  Ratusan Warga Serbu Pemakaman Macanda Sat Sabhara Turankan Ratusan Porsonil

Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Basli meminta atas beberapa hal kepada para kepala desa, diantaranya yaitu :

1. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.

2. Kepala desa dan BPD merupakan mitra kerja untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap melakukan koordinasi dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat di desa.

Baca Juga:  Dapatkan Layanan Prima dan Humanis, Warga Aprsiasi Kinerja Sat Lantas Polres Sidrap

3. Kebijakan pemerintah melalui bantuan desa dan alokasi desa yang semakin meningkat tiap tahunnya agar bisa berjalan dengan efektif, transfaran dan bisa di pertanggungjawabkan dengan baik.

Terpantau usai pelantikan, pemberian ucapan selamat oleh Bupati bersama Ketua TP PKK Hj. Andi Musrifah Basli, berturut-turut Ketua DPRD Selayar Mappatunru, Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., Forkopimda, serta para pimpinan OPD. (IM)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.