Jakarta, MitraSulawesi.id–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) mengadukan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah daerah di Indonesia salah satunya di Sulawesi Selatan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Jakarta.
Kasus dugaan Korupsi di adukan ke KPK diantar langsung oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI , DR.Muhammad Nur,SH,MH di dampingi oleh Djaya Jumain Wakil Ketua DPP BAIN HAM RI .
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI ,DR.Muhammad Nur,SH,MH mengatakan laporan dugaan tindak pidana kasus korupsi yang berkaitan keterlibatan pejabat di daerah dan laporan ini sebagai bentuk menjalankan amanah dari DPD dan DPW BAIN HAM RI di Indonesia.
Laporan yang telah kami adukan sepenuhnya kami serahkan dan percayakan kepada KPK untuk di tindaklanjuti dan menunggu penambahan bukti apabila di butuhkan, tegas Muhammad Nur saat di konfirmasi di Jakarta.
Beberapa aduan ke KPK sesuai UU nomor 31/1999 juga UU Nomor 20/2001 ada perbuatan melawan hukum dan penyalagunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara/Perekonomian Negara.(*).
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.