Konferensi Pers BPD HIPMI Sulsel Bahas Musda ke XV

oleh -
oleh
BPD HiPMI Sulawesi Selatan melaksanakan konferensi pers yang dilaksanakan di hotel clarion Makassar Rabu 29/01/20.

Makassar, MitraSulawesi.id–BPD HiPMI Sulawesi Selatan melaksanakan konferensi pers yang dilaksanakan di Hotel D’Maleo Makassar Rabu 29/01/20.

Konferensi pers di hadiri oleh pengurus BPD HIPMI SULSEL, Panitia Pelaksana MUSDA XV, Pengurus HIPMI PT SULSEL, Serta tentunya berbagai media pers lokal maupun nasional.

Konferensi pers BPD HIPMI SULSEL terkait MUSDA ke XV ini di laksanakan untuk memberikan informasi terkait jadwal dan prosedur tahapan pelaksanaan MUSDA ke XV BPD HIPMI SULSEL.

Pendaftaran Calon Ketum (Caketum) mulai tgl 3 – 29 Februari 2020, Verifikasi Berkas Balontom tgl 1 – 3 Maret 2020, Kampanye Caketum tgl 4 – 26 Maret 2020, dan Pemilihan Caketum 27 – 29 Maret 2020. ” Rilisan pers ini merupakan kick of yang menandakan bahwa Musda BPD HIPMI ke XV akan segera di mulai dan di harapkan kepada rekan-rekan pers untuk mempublikaskan ke publik bahwa tata pelaksanaan Musda ke XV kami mulai pada tgl 3 Februari hingga berakhirnya agenda kegiatan sampai 29 Maret 2020″ Jelas Andi Ihwan Pattiroi selaku Ketua Panitia Pelaksana Musda ke XV BPD HIPMI SULSEL.

Baca Juga:  ARB, Gagas Lantebung, Jadi Doktor Lingkungan

Kepanitiaan dan Pengurus BPD HIPMI Sulsel menegaskan bahwa peroses persiapan kepanitian musda ke XV ini tidak akan terganggu oleh beberapa BPC HIPMI Sulsel yang belum melaksanakan Muscab. ” Kondisi adanya beberapa kabupaten kota yang belum mengadakan muscab, itu sama sekali tdk akan mengganggu proses kegiatan persiapan panitia, kita liat pada tgl 27 Maret itu adalah pemilihan caketum yang sebenarnya pada bahasanya itu merupakan jadwal Musda BPD HIPMI Sulsel”, ungkap Burham Makka Selaku Wakil Ketua BPD HIPMI Sulsel.

Baca Juga:  Tokoh Perdamaian Aceh Melakukan Napak Tilas Perundingan RI-GAM di Helsinki 2005

Wakil Ketua BPD HIPMI Sulsel jg menjelaskan ke awak media pers bahwa berdasarkan perubahan AD/ART kuota peserta penuh dari kabupaten/kota sebanyak lima orang dengan persyaratan BPC Kabupaten/Kota berkewajiban untuk memenuhi kuota kepengurusan sesuai dengan yang di isyaratkan serta harus melaksanakan Rakercab dan Diklatcab, kemudian peserta peninjau akan dipilih oleh pengurus BPC yang bersangkutan dengan jumlah yang akan di tentukan oleh panitia Musda ke XV BPD HIPMI Sulsel.

Proses pendaftaran peserta penuh dan peserta peninjau akan dilakukan dengan cara online dan akan di verifikasi secara manual dan akan di berikan tanda pengenal berupa barcode sebagai bukti peserta Musda ke XV BPD HIPMI Sulsel untuk meminimalisir masalah-masalah terkait kepesertaan di setiap momentum Musda.

Baca Juga:  DPW BAIN HAM RI Bangka Belitung, Mandatkan BAIN HAM RI Kabupaten Kota

“Panitia musda HIPMI ini masih menggodok mana yang terbaik, panitia punya inisiatif untuk menggunakan metode voting yang tentunya tetap bersifat transparan nantinya serta beradaptasi dan memanfaatkan perkembangan tekhnologi semua peserta penuh dan peninjau akan di daftarkan dengan cara online dan akan di berikan tanda pengenal berupa barcode guna meminimalisir masalah-masalah kepesertaan di dalam Musda” Tangkas Harianto Albar selaku Koordinator Acara Musda ke XV BPD HIPMI Sulsel.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.