JOIN Makassar Bersama BPHI Sulsel Siap Dampingi Asrul

oleh -
oleh
Ketua JOIN Makassar, Sabri mengatakan sebagai bentuk komitmen membela sesama profesi jurnalis. JOIN bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sulsel akan mengawal kasus jurnalis berita news Muh. Asrul dan akan menurukan puluhan pengacara.

MAKASSAR, MitraSulawesi.id– Menanggapi penahanan seorang jurnalis di tahanan Polda Sulsel akibat pemberitaan. Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Makassar siapkan puluhan pengacara untuk pembebasan Muh. Asrul.

Ketua JOIN Makassar, Sabri mengatakan sebagai bentuk komitmen membela sesama profesi jurnalis. JOIN bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sulsel akan mengawal kasus jurnalis berita news Muh. Asrul dan akan menurukan puluhan pengacara.

Baca Juga:  Pemerintah Jangan Tebang Pilih Tegakkan Aturan PSBB

“Kami bersama PBHI Sulsel siapkan puluhan pengacara untuk membela jurnalis,” kata Sabri kepada wartawan, Selasa 11/02/20.

Ketua PBHI Sulsel, Abdul Aziz Saleh menyayangkan atas penahanan jurnalis yang juga sebagai pilar keempat domkrasi. Menindak lanjuti Mou bersama JOIN Makassar dirinya siap mendapingi jurnalis yang bermasalah dengan hukum termasuk kasus Muh Asrul.

Baca Juga:  Kepala Desa Pasimarannu Suarakan Keluhan Hama Monyet Ekor Panjang

“kami akan membackup dan kami siapkan puluhan lawyer pendamping jurnalis yang bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Diketahui Asrul ditahan atas sebuah laporan pemberitaan terkait kasus-kasus korupsi di kota Palopo. Hingga kini, ia masih menjalani penahanan di Polda Sulsel, Makassar. Penahanan dilakukan sejak 30 Januari 2020, setelah sebelumnya dilaporkan Farid Kasim Judas, putra wali kota Palopo, yang juga pejabat di Pemkot Palopo.

Baca Juga:  PLN IUW Sulselrabar, Gandeng Ibu-ibu Sulap Sampah Jadi Kerajinan Tangan

Asrul ditahan atas tulisan berisi dugaan korupsi Kasim yang ditulis Asrul dan dimuat di Berita.news serta disebar di sejumlah akun media sosial. Asrul pun terancam dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Tinggalkan Balasan