Terduga Pelaku Pengoroyokan, 3 Remaja di Amankan Tim Resmob Polres Bantaeng

oleh -
oleh
Tim Resmob Polres Bantaeng mengamankan tiga orang remaja akibat diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban berinisal RS (20).

BANTAENG, mitrasulawesi.id – Tim Resmob Polres Bantaeng mengamankan tiga orang remaja akibat diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban berinisal RS (20).

Ketiga pelaku berinisial, I (18), H (18), A (18), telah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Mapolreals Bantaeng.

“Diamankannya ketiga anak tersebut lantaran dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Abdul Haris Nikolas, Sabtu (29/02/2020), kemrin.

Baca Juga:  Pemkab Kepulauan Selayar Fokus Pencarian Korban KM Dewi Jaya 2
Ketiga pelaku berinisial, I (18), H (18), A (18), telah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Mapolreals Bantaeng.

Awalnya peristiwa itu terjadi pada, Kamis (27/02/2020) sekira pukul 22.00 wita. Lokasi pengeroyokan di Jalan Pemuda, Kelurahan Pallantikang, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng menjelaskan kronologis pengeroyokan berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian tiba tiba saja datang tiga pelaku yang diduga memukuli korban dengan menggunakan tangan.

Baca Juga:  Bupati Muh Basli Ali Terima Penghargaan Nominasi TPID dari Menko Perekonomian

“Karena dikeroyok korban hendak melarikan diri, namun ketiga tersangka menarik korban hingga terjatuh, dan tersangka menyeret korban diaspal sehingg mengakibatkan luka lecet pada kaki dan tangan korban.

Setelah mendapat perawatan di RSUD Prof. Dr. H.M.Anwar Makkatutu, Bantaeng, atas kejadian tersebut korban melaporkannya kekantor Polres Bantaeng untum proses lebih lanjut,” jelas Abdul Haris Nikolas. (rls/ags)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan