Polres Selayar Amankan yang Demo Kepala Desa di Kantor Inspektorat dan DPRD

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang melaksanakan Aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat Jl. Kelapa Benteng dan di Kantor DPRD Kepulauan Selayar, Jl. Ahmad yani, Senin (2/3/20).

Aksi tersebut mengatasnamanan Persatuan Masyarakat Pesisir Kecamatan Bontosikuyu yang menggelar Aksi unjuk rasa.

Sebagai Korlap dalam aksi tersebut, RANDI bersama Muhammad Munawir memulai aksinya di Lapangan Pemuda Benteng sekitar Pukul 10.00 Wita melakukan longmarch ke Kantor Inspektorat yang diterima oleh Sekretaris Inspektorat Ibu Hj. St. Aisyah M, SE., dan para auditor Inspektorat.

Dalam tuntutan aksi yang disampaikan Randi memprotes kebijakan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Bontosikuyu yang memberhentikan dan mengangkat perangkat Desa baru yang dinilai tidak sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017 dan Perbup No. 31 tahun 2019.

Baca Juga:  Tim Milenial Terus Bergerak Menangkan MHG-AK di Barru

Randi meminta kepada pemerintah agar membatalkan SK pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Mengembalikan hak-hak perangkat desa yang diberhentikan. Meminta kepada Camat Bontosikuyu untuk membatalkan Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Sekertaris Inspektorat Ibu Hj. St. Aisyah M, SE. Yang menerima perwakilan massa menyampaikan bahwa tuntutan dan aspirasi diterima dan ditampung untuk dilaporkan pada pimpinan sebagai bahan dalam mengambil langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Selayar Launching Pembiayaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sesampai di kantor DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Aris Ridwan, dalam audiens perwakilan aksi menyampaikan tuntutan dan aspirasi yang sama disampaikan di Kantor Inspektorat.

Aris Ridwan menyambuat aspirasi Pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa.

“Itu harus melalui berbagai tahapan dan apabila terbukti terjadi itu tidak melalui prosedur kami akan menindak lanjutinya, Kami meminta untuk melengkapi data-data terkait masalah desa mana dan pelanggaran apa yang dilakukan Kepala Desa agar kami bisa menindak lanjuti masalah ini,” ujar Aris Ridwan.

Kabag Ops Polres Kepulauan Selayar, Drs. Dg. Singai kepada awak media menyampaikan bahwa jumlah personil diturunkan untuk mengamankan Aksi unjukrasa

Baca Juga:  Penyuluhan Satgas TMMD ke 111 Kodim Selayar Gandeng Dinas LH

“Sebanyak 63 anggota yang dibagi tiga titik yaitu 21 Orang dilapangan pemuda benteng, 20 Personel di Kantor Inspektorat dan 22 di Kantor DPRD kepulauan Salayar,” ujar Dg Singai. (HS)

Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan