Gowa, Mitrasulawesi.id– Bawaslu Gowa yang mempertanyakan terkait hadirnya Andry Mauritz, di dalam ruangan Ujian PPS mendapat tanggapan dari KPU Gowa.
Nuzul Fitri Div. SDM-SosParmasm KPU Gowa, menilai kejadian kemarin adalah wilayah teknis KPU.
Dalam pelaksanaan tes, KPU Gowa sudah mengatur ujian dilaksanakan dengan tertib, mandiri tanpa intervensi siapapun.
“Kehadiran pak Camat selaku tuan rumah karena berkeinginan menyapa dan memastikan tempat tes/aula kecamatan Tinggimoncong memadai digunakan,” paparnya melalui grub WhatsApp KPU Gowa.
Nuzul pun meyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung kemarin di hadiri Komisioner Bawaslu, pihak kepolisian ada di dalam tempat tes.
” Banyak pihak yang menghadiri kegiatan tersebut, ada Bawaslu, Kepolisian, hingga Panwascam yang berkeliling diruangan untuk mendokumentasikan pelaksanaan tes.
Tidak ada satupun pihak yang mengganggu apalagi mengintervensi tes tertulis PPS,” tuturnya.
Tes tertulis PPS diikuti sebanyak 179 orang dari 4 kecamatan yakni Kecamatan Tinggimoncong, Kecamatan Tombolo Pao, Kecamatan Parigi dan Kecamatan Parangloe yang tergabung dalam zona dua.
Aturan mengenai siapa yang boleh dan tidak boleh diruangan tes, diatur oleh KPU, pihak-pihak yang terkait diizinkan memantau proses sepanjang mengikuti tata tertib pelaksanaan tes.
“Beda halnya jika pleno KPU, ada pihak-pihak yang tidak boleh hadir dengan alasan apapun,” tutupnya.(Ar/WD)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.