Cegah Covid-19, Kades Alwan Sihadji Himbau Masyarakatnya Jaga Kesehatan dan Tidak Bepergian

oleh -

SELAYARMITRASULAWESI.ID – Efek penularan Virus Corona di Indonesia, Pemerintah Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan Surat Edaran bernomor 68/DB/III/2020.

Surat edaran ini berisi himbauan kepada masyarakat Desa Bonea untuk menjaga kesehatan dan tidak bepergian ke Daerah yang diduga terjangkit Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga:  Bupati Basli Ali: Kehadiran Basarnas Sangat Dibutuhkan

Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, SH menyebutkan ada 3 poin dalam surat edaran tersebut, Jumat (20/3/20).

Surat edaran bernomor 68/DB/III/2020, di poin satu (1) menghimbau masyarakat Desa Bonea untuk sementara tidak melakukan kegiatan dan tidak bepergian keluar utamanya ke daerah yang sudah terdampak penyebaran Virus Corona.

Baca Juga:  Gelar FGD, Wabup Saiful Arif Papar Pentingnya Data Statistik Sektoral

Poin ke II, kata Kades Bonea, yang baru bepergian dari luar daerah agar melakukan isolasi diri dan tetap berada dalam rumah selama 14 hari kedepan guna mencegah penularan. Ini sesuai surat edaran Menteri Kesehatan RI.

Poin ke III, Kades Bonea Alwan Sihajdi SH., menghimbau masyarakatnya untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta memperbanyak Doa agar Kabupaten Kepulauan Selayar, Kecamatan Pasimarannu, khususnya Desa Bonea dapat terhindar dari wabah Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga:  Kerap Resahkan Warga, Kasat Reskrim Polres Selayar Ungkap Pencurian HP

“Kita lebih baik mencegah dari pada mengobati,” tegas Alwan.

Edito: Muh Jufri

Tinggalkan Balasan