Selayar, mitrasulawesi.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menerima pengembalian dari seluruh kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada penggunaan Anggaran Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2022 sampai dengan 2023. Selasa, (30 Juli 2024), Pukul 14:00 WITA.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.