Diberi Mandat, Setda Pimpin Pencegahan Covid-19

oleh -
oleh
Armiadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara.

LUTRA, mitrasulawesi.id – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menunjuk Sekretaris Daerah, Armiadi, menjadi Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Luwu Utara. Penunjukan Armiadi dilakukan di sela-sela Rapat Koordinasi Terbatas dalam rangka Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap infeksi virus corona (covid-19), Kamis (19/3/2020), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

“Pembentukan gugus tugas di tingkat kabupaten ini sifatnya perintah, dan sesuai struktur yang ada, maka Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara, dalam hal ini dijabat Sekda Armiadi, akan menjadi Ketua Gugus Tugas,” ujar Bupati Indah Putri Indriani. Meski demikian, kata dia, untuk Ketua Harian Gugus Tugas nantinya akan dijabat Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lutra, Muslim Muhtar.

Baca Juga:  Dikonfirmasi Soal Pungutan Sertifikat PTSL, Pjs Desa Baebunta Keluarkan Bahasa Kasar

Ia pun meminta Gugus Tugas yang terbentuk ini untuk segera bekerja. Apa tugas pertama yang akan dilakukan Gugus Tugas ini? Indah meminta Armiadi untuk segera berkoordinasi dengan seluruh pihak seperti Forkopimda, Pimpinan Perbankan, serta Perangkat Daerah terkait untuk mengakselerasi pencegahan covid-19. “Ini bukan sekadar membentuk Gugus Tugas, tapi yang paling penting adalah kerjanya di lapangan,” tegas Indah.

Baca Juga:  Kunjungi Tempat Pengunsian, Tim Medis Kesehatan DPD Partai NasDem Lutra Lakukan Pengobatan Gratis

Yang tak kalah pentingnya, lanjut dia, Gugus Tugas ini harus segera memiliki posko, dan posko yang disepakati adalah Pusdalop BPBD Luwu Utara, yaitu Pusat Pengendali Operasi. “Libatkan juga Public Safety Care (PSC) Dinas Kesehatan, dan siapkan ambulans. Ambulans ini biar PSC yang mengurusi. Jangan lupa perlengkapan petugas medis harus disiapkan, seperti masker, hand sanitizer, alkohol, dan yang lainnya,” tandas Indah.

Sementara Armiadi mengaku siap mengamban amanah sebagai Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19. Setelah rapat terbatas ini, ia segera bergerak cepat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti unsur Forkopimda, dan Perangkat Daerah terkait lainnya. “Insya Allah, kita siap menjalankan amanah mulia ini. Tentu nantinya dibantu oleh stakeholder lainnya yang akan masuk dalam Gugus Tugas,” kata Armiadi. (LH)

Baca Juga:  Satu PDP Covid-19 Lutra Tutup Usia di RSUD Andi Jemma Masamba

Sumber : Humas Pemda Lutra


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.