Polda Sumut Bakal Periksa Bupati Labuhanbatu Terkait pencairan 100% proyek RSUD

oleh -0 views
Foto: Badko HMI Sumut Muhammmad Alwi Hasbi Silalahi.

SUMUTMITRASULAWESI.ID – Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) Muhammmad Alwi Hasbi Silalahi mempertanyakan status penahanan Polda terkait Kasus OTT Kadis Perumahan dan Pemukiman Faisal Purba bersama seseorang, Senin (2/3/2020) lalu, terkait pencairan pembayaran 100% proyek pembangunan RSUD dengan barang bukti cek 1,4 Miliar.

Alwi Hasbi Silalahi pertanyakan isu yang beredar di masyarakat, Faisal Purba menjadi tahanan luar Polda Sumut.

Baca Juga:  Lima Oknum Polisi Calo Rekrutmen Bintara Jalani Proses Pidana

“Jadi kalau benar, polda sumatera utara harus merealise berita itu secara resmi, jangan sampai rakyat sumatera utara tidak menaruh kepercayaan sama Polda Sumut lagi,” tegas Hasbi di Medan, Selasa (24/3/2020).

Oleh sebab itu, tegas Hasbi, Polda Sumut saat ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga:  Karena Aniaya Guru, Orang Tua Murid di Ancam Penjara 5 Thn

Dari keterangan Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Wartawan beberapa hari lalu menjelaskan saat ini masih proses penyidikan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang dalam proses penyidikan,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Selain itu, Polda Sumatera Utara bakal memeriksa Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe.

Baca Juga:  Meresahkan Masyarakat Balap Liar di Bubarkan Polsek Bissappu

Penulis: Harry Ginting
Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses