SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Menyikapi dan menindaklanjuti Surat Edaran dan Intruksi Bupati Kepulauan Selayar serta Himbauan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid -19, Pemerintah Desa Mare-mare Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayat (Sulsel) melakukan Penyemprotan Disinfektan, Kamis (26/03/20).
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Desa Mare-mare.
Kepala Desa Mare-mare, Arman mengatakan penyemprotan ini dilakukan oleh perangkat desa bersama relawan.
“Sasarannya adalah Masjid dan Sekolah sejumlah fasilitas desa serta area publik lainnya, dan akan dilanjutkan sampai ke rumah-rumah warga,” tutur Arman.
Arman menambahkan bahwa ini adalah tugas dan tanggung jawab Pemerintah Desa dan Masyarakat untuk melindungi atau mencegah potensi penularan wabah virus yang sudah meresahkan, ucap Kepala Desa Mare-mare, Arman.
Kades Arman berharap dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi segala bentuk imbauan pemerintah terkait upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan Virus Corona menjadi kunci utama, tidak panik dan tetap waspada, serta mengindahkan imbauan pemerintah adalah hal wajib untuk kita laksanakan demi kemaslahatan kita bersama, Mari kita lawan Virus Corona,” tutup Armando Arman sapaan akrab Kades Mare-mare. (Bendo)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.