Bupati MBA Keluarkan Surat Edaran Netralitas ASN Pilkada Tahun 2020

oleh -

SELAYARmitrasulawesi.id – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali keluarkan surat edaran tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Baca Juga: https://mitrasulawesi.id/2020/03/04/bale-bale-comunity-undang-bupati-mba-hadiri-peringatan-hut-ke-3-dan-pergantian-pengurus/

Surat edaran bernomor 270/77/s.edaran/III/Kesbangpol/2020, tertanggal 26 Maret 2020 tersebut, ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah sampai ke level tingkat bawah dan instansi vertikal se Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Wabup Saiful Arif Lepas Ratusan Raider Trail Jajal Alam Bumi Tanadoang

Di surat edaran ini, Bupati Kepulauan Selayar mengharapkan dapat mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik pada penyelenggaraan Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2020.

Baca Juga: https://mitrasulawesi.id/2020/03/27/7-orang-odp-covid-19-di-selayar-diantaranya-dari-malaysia-jakarta-dan-makassar/

Bupati mengatakan ia senantiasa ingin membangun pemerintahan yang sejuk serta jauh dari sifat otoriter terhadap jajarannya. Ia menyadari bahwa pemerintahan ini tidak boleh dibangun di atas kecemasan orang lain.

Baca Juga:  Ketua Bidang I TP PKK Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Advokasi Data Anak

Dalam surat edaran itu termuat ASN tidak diperbolehkan dalam kegiatan politik praktis, serta melakukan kegiatan pencegahan bersama pejabat pembina kepegawaian dalam rangka menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Selain itu mewajibkan ASN untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali.
Baca Juga:  Pembukaan Penyeberangan Pelabuhan Pamatata - Bira Ditunda Satu Hari

Olehnya itu, Bupati mengimbau kepada para Kepala OPD, para camat, lurah dan kepala desa lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang berada dalam lingkungan kerjanya masing-masing. (IM)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.