SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Ditengah maraknya himbauan sosial distancing dan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah penularan virus corona (covid-19), 3 kapal nelayan dari luar daerah Selayar berlabuh di perairan pulau Bahuluan Kecamatan Bontosikiyu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Juga: Ketua PGRI SELAYAR Serahkan 1.200 Masker dan 2 Ton Beras Untuk Bantuan Covid-19
Kekuatiran masyarakat Pulau Bahuluan adanya 3 kapal nelayan dari luar daerah yang sedang berlabuh langsung melaporkan ke kantor polres kepulauan selayar.
Menanggapi laporan dan kekuatiran dari masyarakat Bahuluang, AKBP Temmangnganro Machmud bersama anggotanya langsung menuju TKP menggunakan kapal untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Alhasil, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud S.IK M.H, bersama jajarannya menemukan 3 kapal nelayan yang sedang berlabuh di perairan pulau Bahuluang Kecamatan Bontosikuyu, Sabtu (18/4/20), Sekitar Pukul 08.35 Wita.
Baca Juga: Sat Binmas Polres Selayar Manfaatkan Kerja Bakti Sampaikan Himbauan Pemerintah
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, 3 kapal nelayan yang sedang berlabuh tidak memiliki domumen Surat Ijin Belayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Kabupaten Bulukumba.
“Dari masing masing 3 kapal terlebih dahulu didata. Kemudian pemilik kapal diberikan Surat Tanda Terima Barang (STTB) dokumen,” jelas AKBP Temmangnganro Machmud.
Lanjut Kapolres menjelaskan bahwa diberikan catatan Surat Ukur dan Pas Besar Kapal disita sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar ditemukan diperairan selayar, kemudian ke 3 kapal nelayan ini diminta untuk kembali ke Bulukumba, ujar Temmangnganro Machmud kepada wartawan.
Berikut nama kapal nelayan yang ditemukan tanpa dokumen:
- KMP. Buki Tiro 01 Pemilik Arman Maulana (Herlang Bulukumba)
- KMP. Lisa Hidayah Pemilik Yusdar (Herlang Bulukumba)
- KMP. Berkah Jaya 355 Pemilik Khaeruddun (Herlang Bulukumba)
Ke 3 surat kapal tersebut disita dan dibawa ke Mako Polres kepulauan selayar untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan.
Sebelum melakukan pengecekan di TKP, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud memberikan arahan kepada anggota sekitar Pukul 8.00 Wita, di Lapangan Mako Polres Kepulauan Selayar terkait pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) serta memberikan masker secara simbolis untuk dibagikan kepada masyarakat. (HS)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.