Tidak Takut Corona, 3 Kapal Nelayan Berlabuh di Bahuluan Tanpa Dokumen

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Ditengah maraknya himbauan sosial distancing dan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah penularan virus corona (covid-19), 3 kapal nelayan dari luar daerah Selayar berlabuh di perairan pulau Bahuluan Kecamatan Bontosikiyu Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga: Ketua PGRI SELAYAR Serahkan 1.200 Masker dan 2 Ton Beras Untuk Bantuan Covid-19

Kekuatiran masyarakat Pulau Bahuluan adanya 3 kapal nelayan dari luar daerah yang sedang berlabuh langsung melaporkan ke kantor polres kepulauan selayar.

Menanggapi laporan dan kekuatiran dari masyarakat Bahuluang, AKBP Temmangnganro Machmud bersama anggotanya langsung menuju TKP menggunakan kapal untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Kepulauan Selayar Siapkan Dokumen Perencanaan Pembangunan 5 Tahunan

Alhasil, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud S.IK M.H, bersama jajarannya menemukan 3 kapal nelayan yang sedang berlabuh di perairan pulau Bahuluang Kecamatan Bontosikuyu, Sabtu (18/4/20), Sekitar Pukul 08.35 Wita.

Baca Juga: Sat Binmas Polres Selayar Manfaatkan Kerja Bakti Sampaikan Himbauan Pemerintah

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, 3 kapal nelayan yang sedang berlabuh tidak memiliki domumen Surat Ijin Belayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Kabupaten Bulukumba.

“Dari masing masing 3 kapal terlebih dahulu didata. Kemudian pemilik kapal diberikan Surat Tanda Terima Barang (STTB) dokumen,” jelas AKBP Temmangnganro Machmud.

Lanjut Kapolres menjelaskan bahwa diberikan catatan Surat Ukur dan Pas Besar Kapal disita sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar ditemukan diperairan selayar, kemudian ke 3 kapal nelayan ini diminta untuk kembali ke Bulukumba, ujar Temmangnganro Machmud kepada wartawan.

Baca Juga:  Sinergitas Polres Libatkan Kasat Sabhara Terjun di Lokasi TMMD 111 Kodim Selayar

Berikut nama kapal nelayan yang ditemukan tanpa dokumen:

  1. KMP. Buki Tiro 01 Pemilik Arman Maulana (Herlang Bulukumba)
  2. KMP. Lisa Hidayah Pemilik Yusdar (Herlang Bulukumba)
  3. KMP. Berkah Jaya 355 Pemilik Khaeruddun (Herlang Bulukumba)

Ke 3 surat kapal tersebut disita dan dibawa ke Mako Polres kepulauan selayar untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan.

Baca Juga:  Adi Nuryadin Sucipto Resmi Jabat Kajari Selayar

Sebelum melakukan pengecekan di TKP, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud memberikan arahan kepada anggota sekitar Pukul 8.00 Wita, di Lapangan Mako Polres Kepulauan Selayar terkait pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19) serta memberikan masker secara simbolis untuk dibagikan kepada masyarakat. (HS)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan