Surakarta, mitrasulawesi.id – Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Serka Saring dan Koptu Supriyadi melaksanakan kegiatan dalam rangka menindaklanjuti aduan Masyarakat terkait masih adanya rutinitas masyarakat bermain Bulu Tangkis di Gedung Olah Raga Bulutangkis, alamat RT 06 RW 10 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Surakarta, Kamis (23/4).
Kegiatan di Gedung Olah Raga tersebut sempat mendapat protes dari warga setempat karena dianggap meresahkan warga disaat KLB Pandemi Covid-19, karena melibatkan orang banyak, bahkan menurut ketua RT 06 Agus, kebanyakan warga dari luar RT 06 yang datang ke Gedung Olah Raga (GOR) Bulu tangkis tersebut.
“Untuk menindaklanjuti adanya aduan masyarakat, Babinsa Manahan, Bhabinkamtibmas Bripka Erky, Kasi Pemerintahan Kelurahan Manahan Untung, Ketua RT O6 Agus dan Linmas Kelurahan Manahan mendatangi pengelola GOR Dani, Warga RT 03 RW 08 Kelurahan Manahan dan sekaligus pengecekan di GOR di RT 06 RW 10 Kelurahan Manahan,” papar Serka Saring.
Pada kesempatan tersebut disamping pengecekan GOR juga dilakukan pemasangan Maklumat Kapolri di Gedung Olah Raga yang intinya himbauan untuk menghindari kerumunan orang/massa, menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang.
(Agus Kemplu)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.