Makassar,Mitrasulawesi.id— Rapat evaluasi PSBB yang dipimpin Pj Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb, bersama para camat se kota Makassar serta pengurus organisasi keagamaan Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Wahdah, DMI disepakati untuk tidak lagi menggelar aktifitas ibadah di masjid selama pemberlakukan PSBB di Kota Makassar.
“Alhamdulillah semua tadi sepakat bahwa tidak ada lagi aktifitas ibadah di masjid selama PSBB, dan akan dilakukan tindakan hukum bagi yang masih melanggar.
Pj pun menuturkan, seluruh jajaran Pemkot terus mengsialisasikan Work From Home, di tengah masyarakat dengan melibatkan ASN.
“Kita juga meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Makassar yang saat ini melakukan WFH agar aktif menyampaikan ke tetangganya, terkait pelaksanaan aturan-aturan PSBB sehingga sosialisasi yang dilakukan bisa lebih terjangkau diseluruh kantong-kantong masyarakat,” jelas Iqbal.
Dihari ketiga pelaksanaan PSBB, Iqbal menyebut tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75 persen dan akan terus dilakukan tindakan-tindakan tegas dilapangan jika ada yang melanggar.
“Terkait kesalahpahaman terhadap izin salah satu toko aksesoris handphone, itu sudah kita perbaiki. Rupanya kemarin ada tim kita yang mempersepsikan itu bagian dari yang dikecualikan, sehingga dikeluarkan izin. Surat pencabutan izinnya sudah saya tantatangani, jadi sudah tidak boleh lagi beroperasi” tegas Iqbal. (Asr/Tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.