KPK RI Minta IWO Sulsel Mengawal Pengelolaan Bantuan Sosial Covid-19

oleh -

Makassar, mitrasulawesi– Koordinator Korsupgah KPK RI Wilayah VIII Sulsel, Ardiansyah Malik Natusion meminta pengelolaan keuangan Bantuan dan penyaluran Bansos dampak Covid 19 Pemda harus transparan kepada masyarakat, Rabu 29/4.

“Jadi kita tegaskan kepada Pemda, agar pengelolaan keuangan dan penyalurannya harus transfaran dan akuntabel, termasuk pendataan terhadap penerima Bansos tersebut harus lewat validasi sehingga tepat sasaran dan berkeadilan, bansos Covid 19 itu memiliki ruang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi ketika tidak konsisten dan profesional dalam pengelolaannya”, tegas Choki sapaan akrabnya melalui via telepon di Jakarta.

Baca Juga:  Relawan Serdadu Bajeng Siap Menangkan Adnan-Kio

Choky menambahkan titik rawan yang berpotensi terjadi korupsi, ketika bantuan sosial ini ditangani dengan tidak transparan dan akuntabel. Termasuk ketika ada intervensi negatif dalam penyalurannya atau ada kepentingan lain dalam prosesnya.

Sekali lagi ini bantuan kemanusiaan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, tidak boleh diakal – akali apalagi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Oleh karena itu Choki juga meminta keterlibatan aktif dari organisasi pers seperti Ikatan Wartawan Online (IWO) harus ikut mengawal proses bersama sama dengan kelembagaaan lain, seperti KPK, BPKP, dan LKPP.

Baca Juga:  Sekdes Kapita, Daftrkan Diri di Pilkada Serentak Jeneponto

“Silakan berikan masukan atau pengaduan terkait ada proses atau pemberian yang tidak sesuai peruntukannya,” ucap Choky.

KPK sedang menyiapkan kanal pengaduan dimana nantinya pengaduan yang ada dari teman teman wartawan akan dikawal proses tindak lanjutnya oleh KPK, jadi pemda tidak boleh jalan sendiri – sendiri, semua harus terkoordinasi dan transparan kepada masyarakat.

Sementara dilain tempat, Ketua IWO Sulsel Zulkifli Thahir, menyambut baik kerjasama dari koordinator Korsupgah KPK RI wilayah VIII Sulsel, untuk bersama sama mengawal pengelolaan bansos covid-19 yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Besok, Akan Diberikan Tanda Penghargaan Kepada PNS Lingkup Pemkab Selayar

“Insyah Allah kami dari IWO, siap mengawal pengelolaan dan peruntukan bansos covid-19 dengan memberikan masukan masukan berdasarkan hasil investigasi dilapangan termasuk pengaduan pengaduan dari masyarakat dan akan kami teruskan langsung ke KPK”, tutur Abang Chuleq sapaan akrabnya.(*/WD)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan