UPT Perbengkelan PU Makassar Eksekusi Excavator DLH yang Rusak

oleh -

Makassar, Mitrasulawesi.id– Satuan Tugas Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perbenkelan dan Pengelolaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum kota Makassar, Intens melakukan perbaikan dan pemeliharaan.

Hamka Darwis Humas DPU menuturkan, Excavator yang sering digunakan di TPA Tamangapa, mengalami kerusakan, sehingga mendapat perhatian untuk penggantian alat rusak, Rabu 29/04/2020.

Baca Juga:  Camat Biringkanaya, Berikan Sembako Kepada Warga yang Cacat Tubuh Sejak Lahir

“Excavator milik Dinas Lingkungan Hidup yang digunakan di TPA, kami memiliki tanggungjawab untuk dipelihara,” ucap Hamka.

Hamka pun menuturkan bahwa Excavator ini, baru masuk di UPT, dan langsung dapat perhatian dari DPU.

Baca Juga:  Pemkab Gowa dan KPU, Siap Bersinergi Tangkal Isu Hoax di Pilkada

” Excavator ini baru rusak dan informasi kami dapat kami langsung mentindak lanjuti untuk dapat perbaikan,” tutup Hamka.(Ar/WD)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses