UPT Perbengkelan PU Makassar Eksekusi Excavator DLH yang Rusak

oleh -

Makassar, Mitrasulawesi.id– Satuan Tugas Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perbenkelan dan Pengelolaan Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum kota Makassar, Intens melakukan perbaikan dan pemeliharaan.

Hamka Darwis Humas DPU menuturkan, Excavator yang sering digunakan di TPA Tamangapa, mengalami kerusakan, sehingga mendapat perhatian untuk penggantian alat rusak, Rabu 29/04/2020.

Baca Juga:  Tahun 2021Indonesia Tuan Rumah COP-4 Konvensi Minamata

“Excavator milik Dinas Lingkungan Hidup yang digunakan di TPA, kami memiliki tanggungjawab untuk dipelihara,” ucap Hamka.

Hamka pun menuturkan bahwa Excavator ini, baru masuk di UPT, dan langsung dapat perhatian dari DPU.

Baca Juga:  Menindak Lanjuti Catar Akmil TNI AD Tahun 2020, Mabesad Kodam XVIII/Kasuari Gelar Rakor Melalui Vicon

” Excavator ini baru rusak dan informasi kami dapat kami langsung mentindak lanjuti untuk dapat perbaikan,” tutup Hamka.(Ar/WD)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan