Gowa Berlakukan PSBB Besok, Usaha ini yang dapat Beroperasi

oleh -
oleh

Gowa, Mitrasulawesi.id– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung Besok, membuat Kepala Satuan Satpol-PP Alimuddin Tiro, terjun langsung mengsosalisasikan ketengah tengah masyarakat Kabupaten Gowa.

Himbauan yang diutarakan menggunakan sound sistem, bersama beberapa porsenil, mengingatkan warga khususnya pedagang maupun toko untuk tidak membuka tempat usaha.

” Ada beberapa usaha yang tidak boleh beroperasi salah satunya, Penjual Pakaian, Elektronik, Bengkel, Bahan Bangunan dan Alat Rumah Tangga (pecah belah),” tutur Alimudin saat dikonfirmasi media.

Baca Juga:  Pelempar Al-Qur'an, Ditangkap Polda Sulsel

Sementara itu pelaku usaha yang dapat beroperasi selama PSBB hanya kebutuhan pokok, dan apotik.

“Khusus buat kebutuhan pokok, makan dan minum hanya dapat di bungkus, pukul 07:00 sampai 21:00 sementara apotik dapat beroperasi hingga 23:00,” cetus Kasatpol.

Baca Juga:  Ini Alasan Petugas Bawaslu Gowa Ikut Latihan Fotografi

Pemerintah Gowa pun mengharap agar warga Gowa dapat patuh terhadap aturan PSBB, yang berlangsung sejak 4-17 Mei.

” Jika ada pelaku usaha yang melanggar, maka tindakan yang dilakukan adalah sanksi tegas pembekuan usaha atau pencabutan izin usaha,” tutupnya.(Ar/WD)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan