Inilah Sosok yang Menggantikan Iqbal Suhaeb Pj Wali Kota Makassar

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id–
Prof Yusran Yusuf, dipercayakan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota, menggantikan Iqbal Suhaeb yang sebelumnya menjabat selama 20 bulan di Kota Makassar.

Iqbal digantikan Prof. Dr. Ir. Yusran M.Si yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Keputusan ini melalui surat pertanggal 11/5/2020, dengan Nomor 131.73-779 Tahun 2020 yang ditandangani langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sekretaris DITJEN OTODA Didi Surdian S.E M.M.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Satukan Indonesia dengan Deklarasi Damai

Pria kelahiran Maros 6 Desember 1969 tersebut saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Sebelum menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, jebolan Doktor Ilmu Kehutanan IPB Bogor ini juga tercatat pernah menjadi salah satu tim penilai Angka Kredit Dosen Kemendikbud RI pada tahun 2013-2015. Sampai saat ini, Prof Yusran Yusuf juga tercatat sebagai anggota Senat Unhas sejak tahun 2008 silam.

Baca Juga:  Guna Cegah Curnak, Kapolsek Maritengngae Sambangi Warganya

Diluar kampus, nama Prof Yusran Yusuf tak asing lagi, terkhusus di Kabupaten Maros. Dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Panwas Maros pada tahun 2005, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Maros periode 2012-2016, serta menjabat sebagai Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPUD Maros pada tahun 2013.

Ditengah kesibukannya, Prof Yusran Yusuf juga aktif menulis buku. Hingga saat ini, tercatat lima karyanya telah dibukukan. Ide-ide dan kontribusinya tersebut menjadikan dirinya sebagai salah satu penerima penghargaan Satya Karya 10 tahun dari Presiden RI pada tahun 2010 lalu.(Ar/WD)

Baca Juga:  Terima Kunjungan Kemhan RI di Kodam XVIII/Kasuari, Guna Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.