Gowa, mitrasulawesi.id– Pemerintah Kelurahan Tompo Balang, di bawah kepemimpinan Rivan Maulana, membuka secara transparan data penerima bantuan Sembako hingga bantuan Kementrian Sosial buat masyarakatnya
Hal ini dilakukan Rivan sebagai bentuk penyampaian Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dalam keterbukaan penerimaan bantuan selama penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kabupaten Gowa.
“Informasi ini sebagai bentuk tranparansi buat penerima bantuan BST, PKH, BLT, BPNT, hingga penerimaan bantuan sembako dengan cara menempelkan nama nama penerima sembako dengan melibatkan RT/RW dalam penyaluran,” ucap Rivan, Selasa 12/5.
Kelurahan Tompo Balang menyebutkans ada ratusan penerima bantuan sembako, dengan proses pembagian secara 2 tahan.
” Pada tahap pertama ada 279 penerima bantuan sembako dan tahap ke 250, sementara BLT sama setiap kelurahan 100, sementara PKH 140, BST ada 227 KK penerima bantuan,” salutnya saat memberikan penjelasan kepada wartawan di depan kantor lurah.
Lurah pun mengapresiasi warga yang terus berkomitmen untuk tetap menaati aturan PSBB yang sedang berlangsung di kabupaten Gowa.
” Sangat mengharap pekada warga untuk mematuhi PSBB yang berlaku saat ini, warga pun di harap untuk tetap berprilaku bersih dan tetap menjaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi, ya g terpenting tetap di rumah untuk memutus mata rantai Covid-19,” tutupnya.(Ar/WD)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.