Boyolali. mitrasulawesi.id – Kodim 0724/Boyolali melalui Koramil 15/Andong melaksanakan Pendampingan dan pengawasan terhadap Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa kepada warga yang terdampak virus corona (Covid-19). Kamis malam (15/05).
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.
Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kriteria penerima BLT dana desa tidak menggunakan 14 kriteria program keluarga harapan (PKH). Ukuran utama yang digunakan adalah penerima belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan telah kehilangan penghasilan akibat dari Covid-19.
Data penerima manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima BLT dana desa, Misal sopir travel, pedagang kantin sekolah dan lainnya. Itu semua mata pencahariannya hilang, maka dia punya hak untuk dapat BLT dana desa.
Saat ditemui Danramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Budiyanto mengatakan kegiatan ini harus kita awasi pelaksanaan, harapannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini tepat sasaran, Artinya bagi yang menaapatkan, betul-betul adalah warga yang berhak menerima, warga yang tidak boleh menerima BLT adalah warga yang sudah mendapatkan bantuan dari APBD atau APBN. Misalnya, penerima PKH, BPNT dan lainnya.
“BLT itu sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan berguna bagi yang berhak menerima, tetap kita awasi proses penyaluran selanjutnya nanti, mudah mudahan Bantuan Langsung Tunai ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dalam menunjang kebutuhan sehari-hari warga saat pandemi Covid-19 melanda,” tambah Danramil.
Kegiatan penyerahan BLT ini di serahkan secara simbolis dari Kepala Dipermades Boyolali Purwanto SH, beserta jajaran Forkopimcam Andong, sebanyak Rp. 600.000,- /Bulan sedikitnya ada 141 KK seluruh Desa Andong mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah dirapatkan pada saat Musrenbangsus waktu yang lalu.
(Agus Kemplu)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.