MAKASSAR, MITRASULAWESI.ID – Terkait terjadinya insiden yang dilakukan oleh oknum polisi inisial Bripka SHM terhadap anggota Kodim Jeneponto inisial Serda HND, di benarkan Kapendam Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel inf Maskun Nafik SH.
Berdasarkan laporan bahwa benar insiden tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020, sekitar pukul 22.30 Wita, di BTN Syeh Yusuf Jl. Sungai Kelara Lingkungan Kola’ Kolasa Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Adapun penyebab insiden tersebut sudah diserahkan ke institusi yang bersangkutan untuk diproses keranah hukum karena pelakunya oknum polisi maka kewenangannya ada dipihak kepolisian.
Sedangkan korban inisial Serda HND, saat ini masih dalam perawatan pasca operasi di RS Pelamonia sehingga menurut dokter perlu ada pengobatan yang intensif guna pemulihan kesehatan.
Kapendam menghimbau dengan adanya insiden TNI dan Polri tetap solid bersinergi guna bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban, Jumat (15/5/2020).
“Apalagi situasi wabah covid- 19, sebagai elemen bangsa tentunya kita saling bersatu gotong royong bahu membahu menanggulangi penyebaran virus covid-19 mari kita tetap berdoa agar permasalahan bangsa ini segera berakhir,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Maskun menyebut isu perselingkuhan antara anggota TNI Serda HND dan istri seorang polisi Bripka SHM belum bisa dibuktikan. Terlebih, Serda HND dan istri Bripka SHM merupakan saudara sepupu.
“Jadi itu yang perlu saya klarifikasi, Korban anggota TNI Serda HDN bersaudara sepupu sama yang perempuan yang istrinya polisi (Bripka SHM) sehingga saya belum bisa memastikan (benar atau tidak ada perselingkuhan),” ujar Maskun.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.