Tingkatkan SDM Jajaran Polda Sulteng, AKBP Boy Samola Membuka Sosialisasi Perkap

oleh -
oleh

SULTENG, mitrasulawesi.id – Biro SDM Polda Sulteng gelar sosialisasi Peraturan Kapolri No 99 Tahun 2020 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Pembinaan Sumber Daya Manusia Polri yang Berkeunggulan kepada seluruh Kasubagrenmin, Kabag Sumda dan operator di jajaran Polda Sulteng dilaksanakan di aula Polda Sulteng dan dihadiri para jajaran Polda Sulteng, Jum’at (29/1/21).

Sosialisasi di buka oleh Karo SDM Polda Sulteng yang diwakili Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulteng AKBP Boy Samola, Sik, MH.

Baca Juga:  Kapolsek Biringkanaya Tindak Tegas Warga yang Tak Patuh PSBB

“Sosialisasi Perkap Kapolri ini, untuk memberikan pemahaman kepada pejabat fungsi SDM di jajaran Polda Sulteng untuk mempedomani dan menerapkan kebijakan Pimpinan Polri melalui penilaian 13 komponen secara online bagi seluruh anggota.

Lanjut, penilaian ini menjadi dasar pemberian reward dan punishment kepada anggota termasuk menjadi pedoman penilaian dalam seleksi pendidikan personel,”ucap Boy Samola

Baca Juga:  Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan, Camat Ujung Pandang Usulkan Skala Prioritas

Secara terpisah Kepala Biro SDM Polda Sulteng Kombes Pol. Mahedi Surindra, SH, S.IK mengatakan Pelaksanaan tugas Polri semakin kompleks harus didukung oleh SDM yang profesional, inovatif dan berintegritas, melalui sistem, manajemen dan standar.

“Perkap ini diharapkan pengelolaan SDM Polri dapat dilakukan secara terencana, sistematis, sinergi dan terkoordinasi,”tutur Mahedi.

Baca Juga:  MBA Bersama Ribuan Masyarakat Peserta Fun Walk di Taman Pusaka

“Perkap ini setiap personel Polri akan di nilai dari 13 Komponen antara lain Kinerja (SMK), penelitian atau catatan personel, kesehatan, jasmani, rohani, psikologi, akademik, data pribadi, pendidikan, jenjang kepangkatan, riwayat jabatan, kecakapan bahasa dan tanda jasa yang dimiliki,”tambahnya. (ril)

Tinggalkan Balasan