SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali, hentikan sementara pengoperasian pelabuhan penyeberangan Fery, lintas Pamatata – Bira serta pelabuhan Pattumbukang dan semua pelabuhan laut dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, terhitung tanggal 21 sampai 26 Mei tahun 2020.
Kepala Bidang Sarana dan Angkutan, Dinas Perhubungan Selayar, Andi Askar, S Sos, Senin (18/5/20), pemberhentian sementara tersebut mendasari surat yang ditandatangi oleh Bupati Kepulauan Selayar, nomor 551/316/V/2020/ Dishub, tertanggal 16 Mei 2020 dan bersifat penting.
Pemberhentian sementara ini mendasari rapat koordinasi Tim Gugus tugas percepatan penanganan Virus Covid-19, dan ditujukan kepada GM ASDP Cabang Selayar, Kepala UPP Kelas III Benteng Jampea dan UPP Kelas III Benteng dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid – 19 di Kepulauan Selayar.
Sehingga Pemkab mengambil langkah langkah dengan pemberhentian sementara pengoperasian pelabuhan penyeberangan Lintas pelabuhan Bira Pamatata dan Pelabuhan Pattumbukang (PP), serta pelabuha laut di wilayah Kepulauan Selayar yang disandari KMP milik ASDP, serta Kapal Motor Penumpang (KMP) dan Kapal Layar Motor (KLM) yang mengangkut penumpang dan barang.
Dalam suratnya, yang ditembuskan ke Gubernur Sulsel, Kepala BPTD wilayah XIX, Sulselbar, Kadishub Sulsel, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, Kapolres, Kepala UPP Kelas II Bulukumba, Kepala UPTD Dishub Selayar serta Ketua Organda dan Pengusaha Angkutan.
Penyampaikan dan pemberhentian ini, akan dibuka sesuai petunjuk dan arahan Bupati Kepulauan Selayar. (Rzl)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.