Kecanduan Ingin Viral Berujung Terjerat Kasus Hukum

oleh -
oleh
Penulis, Mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM), Kelas Sosiologi A, Harmelinda

Makassar, MitraSulawesi.id– Ada Tiga milliar orang, sekitar 40% populasi dunia, menggunakan media sosial dan menurut sejumlah laporan, kita menghabiskan rata-rata dua jam setiap hari untuk membagikan, menyukai, menulis cuitan dan memperbaharui berbagai perangkat. Artinya sekitar setengah juta komentar, cuitan dan foto di berbagai sosial media dibagikan setiap menit. Dampak dari media sosial sangat besar dan membuka ruang untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar, sehingga ada banyak pengguna media sosial yang menggunakan berbagai cara untuk mendapat keuntungan sesuai yang mereka harapkan sehingga membuat para penggunanya kecanduan yang terus menerus.

Baca Juga:  Terduga Teroris Makassar Pernah Berbaiat Bersama Eks Sekjen FPI Munarman

Akhir-akhir ini ada banyak seseorang yang ingin viral dengan cara yang salah, mereka yang ingin viral menyalahgunakan media online dengan melakukan perbuatan yang tidak senonoh dan memposting hal-hal yang sangat merugikan buat diri mereka, dengan kata lain mereka dengan sengaja mempermalukan diri mereka sendiri. Seperti kasus viral seorang youtuber Ferdian Paleka yang awalnya iseng-iseng melakukan prank untuk sebuah kontennya malah berakhir dengan hukuman penjara. Dan kasus viral yang baru-baru ini juga terjadi yaitu seorang wanita yang diketahui berinisial IS (16) di duga mempermainkan agama dengan memplesetkan Doa berbuka puasa. Akibat perbuatannya, membuat marah para netizen dan kini menjadi buronan para polisi.

Baca Juga:  Anggota Komisi VI DPR RI Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral

Untuk itu kita sebagai pengguna media sosial kiranya harus bijak dan berfikir sebelum memposting sesuatu yang dapat berakibat buruk untuk diri sendiri. Sebagai pengguna media sosial yang baik sekiranya kita dapat memperhatikan dan menerapkan Teori Sikap dan Perilaku (Theory of Attitude and Behavior). Teori sikap dan perilaku (Theory of Attitudes and Behavior) yang dikembangkan oleh Triandis (1980), karena segala sikap dan perilaku itu memiliki konsekuensinya masing-masing.

Baca Juga:  Aktor Dibalik Pengambilan Jenazah di RSUD Daya, Ternyata Anggota Dewan

Penulis
Harmelinda

Tinggalkan Balasan