Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag menyalurkan ke warga Kel.Rangas.

oleh -
oleh

Sulbar.Mitrasulawesi.id –-Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag menyalurkan zakat Fitrah Personel Korem 142/Tatag kepada Masyarakat yang berhak menerimanya disekitar Kelurahan Rangas Kec. Simboro dan Kepulauan Kab. Mamuju Sulbar.

Hal ini disampaikan Letda Inf Gusmin Paurrois Bintal Rem 142/Tatag ketika dihubungi lewat telpon genggamnya setelah usai kegiatan penyaluran Zakat Fitrah. Sabtu (23/05)

Baca Juga:  Diduga Logo Palu Arit di Unhas, BMI: Lambang Negara di Nodai

Dijelaskan Letda Inf. Gusmin, Zakat Fitrah yang disalurkan berupa uang dan beras diperuntukkan kepada warga yang tidak mampu disekitar Makorem 142/Tatag.

Lanjut Paurrois Bintal Rem 142/Tatag ini mengatakan, Zakat yang disalurkan dalam bentuk uang, indeksnya Rp 200.000/orang dengan jumlah penerima Zakat Fitrah 87 orang.

Baca Juga:  Kantongi Jenis Narkotika, Pemuda Masamba Diamankan Satresnarkoba Polres Luwu Utara

” Ada 4 orang warga yang menerima uang dan beras karena ada yang sudah lumpuh dan lanjut usia ” Sambung Letda Gusmin

Lebih jauh Gusmin mengatakan, menunaikan Zakat Fitrah adalah kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap orang laki – laki maupun perempuan Muslim yang berkemampuan dan memiliki penghasilan yang cukup sesuai syarat yang telah diterapkan. Urai Paurrois Bintal Rem 142/Tatag

Tinggalkan Balasan