Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag menyalurkan ke warga Kel.Rangas.

oleh -
oleh

Sulbar.Mitrasulawesi.id –-Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag menyalurkan zakat Fitrah Personel Korem 142/Tatag kepada Masyarakat yang berhak menerimanya disekitar Kelurahan Rangas Kec. Simboro dan Kepulauan Kab. Mamuju Sulbar.

Hal ini disampaikan Letda Inf Gusmin Paurrois Bintal Rem 142/Tatag ketika dihubungi lewat telpon genggamnya setelah usai kegiatan penyaluran Zakat Fitrah. Sabtu (23/05)

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Gowa Beri Pelatihan Pembuatan Masker Polwan dan ASN

Dijelaskan Letda Inf. Gusmin, Zakat Fitrah yang disalurkan berupa uang dan beras diperuntukkan kepada warga yang tidak mampu disekitar Makorem 142/Tatag.

Lanjut Paurrois Bintal Rem 142/Tatag ini mengatakan, Zakat yang disalurkan dalam bentuk uang, indeksnya Rp 200.000/orang dengan jumlah penerima Zakat Fitrah 87 orang.

” Ada 4 orang warga yang menerima uang dan beras karena ada yang sudah lumpuh dan lanjut usia ” Sambung Letda Gusmin

Baca Juga:  Satu Gudang Penyimpanan Bahan Bakar Terbakar, Babinsa Banyudono Turut Memadamkan

Lebih jauh Gusmin mengatakan, menunaikan Zakat Fitrah adalah kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap orang laki – laki maupun perempuan Muslim yang berkemampuan dan memiliki penghasilan yang cukup sesuai syarat yang telah diterapkan. Urai Paurrois Bintal Rem 142/Tatag


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan