Penyaluran BLT Tidak Merata, Kantor Kepala Desa Disegel

oleh -

Sultra,mitrasulawesi.id– Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa mendapat respon dari warga Desa Wakobalu Agung, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menyegel kantor desa setempat, Kamis (21/5/2020) sore.

Dari pengakuan Sumardin (46), salah satu warga Desa Wakobalu Agung, menjelaskan bahwa ada dugaan unsur pilih kasih dalam pendataan penerima BLT, dari Dana Desa (DD) di desanya tersebut.

“Jadi hari ini kita mempertanyakan kepada Pemdes Wakobalu Agung, kenapa dalam pendataan calon penerima BLT terkesan pilih kasih. Warga yang rumahnya permanen dapat bantuan, sementara ada masyarakat yang sangat membutuhkan justru tidak dapat. Inikan sangat aneh,” kata Sumardin di balai desa.

Menurutnya, pendataan yang dilakukan Pemdes Wakobalu Agung amburadul. Sebab, pendataan tidak dilakukan langsung di lapangan, tetapi di atas meja.

Baca Juga:  Ini Pemimpin KNPI Gowa yang Baru

“Untuk di Desa Wakobalu Agung ini siapa saja yang dekat sama pemerintah desa itu yang dapat BLT dana desa. Rapat saja tidak pernah mengundang masyarakat dan hanya Pemdes saja. Parahnya rapatnya selalu diadakan malam hari,” tuturnya.

Hal senada di utarakan Rahmadi (45) menyayangkan cara penilaian pihak Pemdes yang dianggap tidak transparan.

“Kami harab pak,penyakit ada warga punya penyakit kronis malah tidak dilirik pemerintah,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, ada juga lansia yang wajib mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.

“Sampai hari ini, masyarakat yang datang di kantor desa belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat seperti BLT DD, BST dan lainnya,” tambahnya.

Sementara Plt Kades Wakobalu Agung, Muh Kholil saat dihubungi menjelaskan tidak ada unsur pilih kasih dalam pendataan calon penerima BLT dari dana desa ini.

Baca Juga:  Tim Gugus Pusat Pastikan 11 Nakes Bantaeng Positif Corona

Ia mengaku sebelum menentukan masyarakat yang layak menerima bantuan, pihaknya meminta saran dari tenaga ahli kabupaten dan selanjutnya dilakukan musyawarah oleh tokoh masyarakat, BPD, tim pendata, dan pendamping dari kecamatan.

“Iya, kantor kami disegel masyarakat. Terkait tuduhan masyarakat, kita terkesan pilih kasih, itu tidak benar. Kita berikan bantuan yang betul-betul berhak menerima BLT tersebut,” tuturnya.

Terkait tidak dilibatkan masyarakat dalam rapat musyawarah tersebut, kata Kholil, dirinya membenarkan sebab dalam keadaan pandemi Covid-19 dan mewajibkan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak berkumpul. Tetapi, dalam rapat tersebut dirinya mengundang pihak BPD, tim pendata, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Demonstrasi Belum Usai, Gubernur Undang 23 Rektor se-Sulsel

“Kita awalnya data semua masyarakat dengan melakukan pendataan sesuai kriteria penerima. Awalnya kita data itu sebanyak 459 KK, tetapi kita lakukan verifikasi ulang dan ternyata sisa 305 KK,” ungkapnya.

Kata dia, dari jumlah 305 KK hasil verifikasi ini, Pemdes dan BPD sudah tidak mampu mengurangi penerima BLT ini. Untuk itu, dirinya berkonsultasi dengan pihak kecamatan dan pendamping ahli dari kabupaten.

“Jadi kita diarahkan oleh pihak kecamatan dan pendampung ahli dari kabupaten, dan yang menentukan siapa yang berhak menerima BLT itu peserta musyawarah,” tegasnya. (*/Tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.