Panitia Pendaftaran Polres Selayar Ungkap Ada 9 Casis Polri Tidak Penuhi Syarat

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Sampai hari ini, masih ada Pendaftar Calon Siswa (Casis) yang belum terverifikasi berkas secara online pada penerimaan terpadu calon anggota Polri Tahun Anggaran 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kabagsumda Polres Kepulauan Selayar, Kompol Sukardi SH., M.Si, selaku Sekretaris Pabanrim Penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A 2020.

Baca Juga: Salah Paham dengan Kades Nyiur Indah, Sandra Bone Gagal Terima BLT

Ia mengatakan bahwa sampai hari ini, rabu tanggal 27 Mei 2020 pendaftar atau Casis pada penerimaan terpadu Polri tahun 2020 yang sudah terverifikasi berkas secara Online dan telah diberikan Nomor Tes sebanyak 52 Orang pendaftar.

Baca Juga:  Festival Da'i Sulsel Kembali Digelar Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

“Dari 65 pendaftar yang sudah melaksanakan Verifikasi berkas, masih ada 13 Orang yang belum terverifikasi secara Online,” kata Kompol Sukardi, Rabu (27/5/ 20).

Demikian juga Oprator Verifikasi Online Brigpol Abdi menjelaskan dari 13 Pendaftar yang belum melaksanakan Verifikasi telah di hubungi via Telpon dan WhatsAap.

Sehingga diketahui bahwa ada sembilan (9) pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk diverifikasi karena terkendala pada ukuran tinggi badan dan persoalan Administrasi tempat domisili pendaftar, ungkap Brigpol Abdi.

Baca Juga:  Pemkab Selayar Peringati Nuzulul Qur'an 1444 H

Sedangkan empat Orang pendaftar memenuhi persyaratan tinggal menunggu mereka untuk di Verifikasi Online.

“Ketika persyaratan administrasi tidak sesuai maka secara otomatis akan di tolak untuk di verifikasi,” ujar Brigpol Ardi.

Baca Juga: 51 KK Warga Desa Pamatata Menerima Bantuan BST Sebesar 600 Ribu Selama 3 Bulan

Lanjut Kompol Sukardi menghimbau kepada para casis yang belum memenuhi persyaratan administrasi supaya mempersiapkan diri untuk pendaftaran tahun depan, serta mengingatkan kepada para Casis agar tidak terpengaruh pada Oknum yang menjanjikan kelulusan masuk polisi dengan memberikan sejumlah uang.

Baca Juga:  KPU Undang Pejabat ke Makassar Nonton Debat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar

“Masuk Polisi, GRATIS, No Calo, No KKN dengan Prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis), tegas Kompol Sukardi. (HS)

Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan