Punya Bakat Bernyanyi, Daftarkan Diri Anda di Polres Sidrap

oleh -
oleh
Pamflet

Sidrap, MitraSulawesi.id–Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020 Polda Sulsel akan menggelar lomba menyanyi lagu daerah Sulawesi selatan. Sabtu, Ahad, 07/06/20.

Untuk dapat menjaring talenta muda yang memiliki bakat bernyanyi. Selanjutnya, Polres Sidrap sebagai panitia tingkat kabupaten berbagai persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :

1). Warga negara Indonesia berdomisili di Kabupaten Sidrap
2). Sehat jasmani dan rohani
3). Berumur 16 hingga 23 tahun
4). Bagi peserta yang pernah mengikuti audisi atau kontes dan mendapat juara I, II dan III, tidak diperkenankan mengikuti lomba.

Untuk Jenis lagu pilihan diantaranya
A. Lagu Makassar
1). Ati Raja, Iwan Tompo
2) Ana Kukang, Iwan Tompo
3). Tena Ruanna, Anci Laricci
3) Alle Mama Tea Bilang, Ridwan Sau
4). Minasa Riboritta, Ridwan Sau

Baca Juga:  Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Istri Bupati Sidrap Meninggal Dunia

B. Lagu Bugis
1). Sara Lao, Hj. Nia
2). Ballo Lipa, Didin Pramata
3). Janjimu Taroe, Tajuddin Noer
4). Tanah Ogi Wanuakku, Dian Ekawati

C. Lagu Toraja
1). Tondokku, Dian Ekawati
2). Sarira Parerung, Dian Ekawati
3). Tome Pare, Dian Ekawati
4). Marendeng Marampa, Dian Ekawati

Setiap peserta membuat video (tanpa edit) secara Live saat bernyanyi sesuai lagu original secara utuh dan bisa diiringi dengan gitar atau keyboard ( bukan Lipsync) kemudian dalam rekaman video agar menambahkan nama peserta

Selain itu para peserta wajib menggunakan pakaian daerah sesuai dengan lagu daerah yang dinyanyikan.

Baca Juga:  Bersama PJU dan Kapolsek, Kapolres Sidrap Pimpin Ops Keselamatan Pallawa 2023

Batas waktu pendaftaran dan pengiriman hasil rekaman yakni tanggal 05- 15 Juni 2020 kemudian, tanggal 15-20 Juni penilaian tingkat Kabupaten Sidrap / Polres Sidrap, lalu pada 21-25 Juni penilaian tingkat Prov /Polda Sulsel.

Hasil rekaman video dapat di stor ke Paur Humas Polres Sidrap atau dikirim ke WA 0821 1215 6789 sebagai panitia pelaksana ditingkat Polres Sidrap.

Tim penilai yang terdiri dari Musisi (penyanyi nasional) serta pemerhati budaya selanjutnya memilih dua penyanyi terbaik ditingkat Polres Sidrap, yang akan mewakili Polres Sidrap selanjutnya di seleksi di tingkat Polda kemudian jika peserta tersebut lolos akan diikutsertakan dalam lomba final acara live TVRI (sesuai konsep acara yang ditentukan oleh TVRI).

Baca Juga:  New Normal Akan di Terapkan dan Covid-19 Belum Selesei, Dandim 1420 Sidrap Imbau Masyarakat Bermasker

Untuk pengumuman 12 besar dan maju ke Grand Final dilaksanakan tanggal 25 Juni 2020, selanjutnya pada tanggal 26-27 Juni persiapan live grand final dan sebagai acara puncak penyerahan hadiah akan dilakukan pada saat hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020 tanggal 1 Juli.

“Kepada warga Kabupaten Sidrap, yang memiliki talenta bernyanyi dapat mendaftarkan diri ke Polres Sidrap sekarang juga.” ungkap Paur Humas, Huser.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan