Sidrap, MitraSulawesi.id–Menghadapi penerapan New Normal di Kabupaten Sidrap, Aparat Kepolisian Polres Sidrap menggenjok kordinasi terhadap pihak SPBU di Wilayah Hukum Polres Sidrap, Selasa, 09/06/20.
Bertempat di SPBU Kelurahan Wala dan SPBU Desa Kanie, KBO Sat Binmas, IPTU Jayadi Djaya S.Sos bersama staf lainnya melakukan kordinasi dengan pengelola SPBU. Hal itu di lakukan sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.
“Seperti ketahui bersama SPBU merupakan salah satu tempat yang kerap kalai ramai akan pengunjung. Jadi untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 kami segera melakukan kordinasi kepada pihak SPBU”, ungkap Jayadi Djaya.
Rekan dari Kasat Binmas tersebut juga memberikan arahan terhadap pengelola SPBU untuk mematuhi protokoler kesehatan dalam menjalankan bisnisnya. Diantaranya, menyiapkan tempat cuci tangan, petugas SPBU memakai masker dan sarung tangan dalam bertugas, menyiapkam handsanitizer, dan mengatur jarak para pengendara motor saat hendak ingin melakukan pengisin bahan bakar.
Patut di apresiasi usaha personil Polres Sidrap dalam melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19.(hk)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.