LUTRA, mitrasulawesi.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Utara sidak pekerjaan pelaksanaan jalan Nasional wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan didepan kantor Pengadilan Negeri, kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba kabupaten Lutra, Rabu (10/6).
Sidak dilakukan anggota dewan, sebagai bentuk protes dengan adanya pemasangan gorong-gorong dibeberapa titik dibawah jalan Nasional.
“Lebih baik kita tinggalkan pekerjaan ini, kalau kita paksakan pekerjaan ini, kami anggota DPRD akan bawakan alat untuk dibongkar,” tutur Basir Ketua DPRD.
Sementara, saat ditemui pihak pengawas pelaksana, Asri mengatakan bahwa gorong-gorong yang kami pasang itu sesuai dengan gambar perencenaan dan itu sebagai tambahan dari penyambung gorong-gorong lama.
“Kalau memang DPRD larang, kita akan tinggalkan, tetapi yang bertanggung jawab siapa,”ujar Arsi.
Asri juga memambahkan bahwa “Selain pekerjaan pelebaran jalan, juga ada pekerjaan Drainase dan talud,” tutupnya.
Diketehui pekerjaan pelabaran jalan penambahan lajur BTS. Kabupaten. Luwu-Masamba Provinsi Sulawesi-Selatan, dikerjakan PT. Hospindo Internusa Jaya, dengan nomor kontrak HK.02.03/SP-KHS/PPK.2.2.WIL.2/91 dengan nilai kontrak Rp. 17.443.205.632.15. (bms)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.