Intim Madani Dukung Kejari Luwu Tuntaskan Kasus Pengadaan Seragam Gratis di Dikbud Luwu

oleh -

Luwu, mitrasulawesi.id- Langkah Kejaksaan Negeri Luwu yang telah memulai penyeledikan pengadaan baju seragam sekolah gratis tahun anggaran 2019, mendapat apresiasi dan dukungan dari LSM Intim Madani.

Diketahui dalam surat perintah penyelidikan Kejaksaan Negeri Luwu dengan nomor: PRINT-R.03/P.35.4/Lid.1/05/2020 tanggal 18 Mei 2020. Berdasarkan surat Kejari Luwu itu, memanggil menghadap sejumlah pihak, termasuk kepala-kepala sekolah yang menerima seragam tersebut untuk dimintai keterangan.

Khusus untuk sekolah, kepala sekolah diminta membawa dokumen siswa baru tahun ajaran 2019/2020 serta dokumen lain sehubungan pembagian seragam sekolah gratis yang diterima. Sekolah terkait pula diminta membawa satu sampel seragam tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Luwu Gerak Cepat Meninjau Lokasi Banjir 

Terkait surat perintah penyelidikan Kejari Luwu itu, Kepala Bidang Advokasi dan investigasi Intim Madani, Ade Irzan Risaldi angkat bicara dan memberi dukungan kepada Kejari Luwu.

“Kami meminta Kejari Luwu agar serius mengusut tuntas tender pengadaan seragam gratis baju sekolah pada dinas pendidikan dan Kebudayaan Kab. Luwu. Temuan kami di lapangan, ada yang janggal dengan pengadaan baju itu, diduga ada kerugian negara dalam pengadaannya, sebut, Ade, Rabu (10/6).

Baca Juga:  LSM INTIM Bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu

Menurutnya, Intim Madani akan mengawal proses penyelidikan yang tengah dimulai Kejari Luwu.

“Dari penulusuran data awal internal kami, pengadaan seragam gratis senilai 1.6 miliar itu yang dimenangkan oleh CV. Suci Ramadhani yang beralamat Palopo. Menurut kami ada yang janggal, olehnya itu kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, lebih khusus lagi bagaimana membantu dan mendukung Kejari Luwu dalam menuntaskan kasus yang tengah bergulir itu, “tegas Kabid Advokasi Intim Madani itu.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.