Selayar, mitrasulawesi.id – Belasan warga Desa Maharayya, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar mendatangi Kantor Dinas Sosial untuk mempertanyakan Bansos yang mereka terima.
Mereka menilai pendataan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terdampak COVID-19 di Desa Maharayya tidak merata dan tidak tepat sasaran.
Belasan warga Desa Maharayya tersebut diterima langsung oleh Kadis Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar Patta Amir, S.P di ruangannya, Rabu(10/06/20).
Andi Nur Hamzah mewakili warga penerima manfaat BPNT dari Dusun Balang-Balang dan Dusun Bone-Bone Desa Maharayya menyampaikan keluhannya bahwa Kwalitas barang yang diterima warga dalam kondisi rusak atau tidak layak konsumsi.
Selain itu, terkait data penerima Bansos Terdampak COVID-19 terindikasi tidak merata dan tidak tepat sasaran karena fakta yang ada di lapangan membuktikan ada yang layak menerima, tapi tidak dapat. Begitupun sebaliknya ada yang tidak layak dapat tapi pada kenyataannya dapat,” jelasnya.
“Kami kesini bukan untuk mencari-cari kesalahan orang lain atau menjelek-jelekkan salah satu pihak, tapi kami kesini untuk menyampaikan seperti apa adanya fakta yang terjadi di lapangan. Dan yang paling utama kami sengaja datang ke Dinsos untuk mengembalikan bantuan tersebut agar tidak menimbulkan fitnah nantinya,” ucapnya melalui wawancaranya dengan awak media.
Menanggapi hal tersebut Kadis Sosial Patta Amir, S.P., langsung memberikan klarifikasi kepada belasan warga Maharayya yang berada dalam ruangannya.
Patta Amir menyebutkan akan segera melakukan supervisi ke agen -agen, karena ternyata ada agen – agen yang belum menyadari atau tidak mau melaksanakan kewajibannya sebagai agen.
“Sebenarnya ada perjanjian antara agen dengan supplier, supaya setelah barang di droping oleh supplier agar melakukan sortir, atau melakukan pemisahan antara barang yang tidak layak konsumsi, atau barang yang rusak baik itu beras, telur yang pecah atau kentang yang sudah busuk,” ujar Patta Amir.
Olehnya itu, harusnya agen menyortir dan melaporkan ke supplier untuk diganti dan jangan disalurkan dulu kemasyarakat karena kalau kondisinya sudah sampai kemasyarakat pasti akan menimbulkan kekecewaan.
“Insya Allah segera akan kami tindaki dan semenjak tadi malam, saya sudah perintahkan untuk menyurati para agen dan para pendamping untuk lebih aktif lagi melakukan kegiatan- kegiatannya untuk menyeleksi barang barang sebelum disalurkan ke masyarakat,” tambahnya.
Terkait sanksi bagi agen yang menyalurkan barang tersebut, ia menjawab bahwa, agen tersebut adalah agennya BRI link.
“Jadi secara langsung kami tidak punya hak karena itu kewenangannya BRI, yang jelas kami akan tegur agen itu dan kami akan teruskan ke BRI,” kata Patta Amir kepada warga Desa Maharayya.
Lanjut dikatakan, terkait beras yang dikembalikan masyarakat yang tidak layak konsumsi itu kami akan ganti dan itu merupakan kewajiban supplier kalau ada barang yang tidak layak konsumsi, apakah beras, telur, sayuran itu harus diganti dengan catatan supplier tidak bisa melakukan kontrol untuk semua agen karena kondisi kita di selayar sehingga memang kewajibannya agen untuk melakukan sortir barang yang rusak setelah itu dilapor ke supplier dan diganti,” pungkasnya. (Sya)
Editor: Muh Jufri
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.