Polisi Masuk Mesjid, DMI Sampaikan Protokol Covid-19

oleh -
oleh
Polres bersama Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sidrap melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada jamaah masjid, Senin, 15/06/20.

SIDRAP, MitraSulawesi.id — Berbagai upaya di lakukan aparat kepolisian dalam menghadapi penerapan New Normal di Kabupaten Sidrap.

Kali ini Polres bersama Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sidrap melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada jamaah masjid, Senin, 15/06/20.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Masjid Nurul Mustaqiem, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Baca Juga:  Danpaspampres Angkat Bicara Usai Anggotanya Dihadang Petugas PPKM Darurat

Informasi protokol kesehatan itu disampaikan Ketua DMI Sidrap, H Kaharuddin Aras usai shalat dhuhur berjamaah.

“Kita himbau kepada seluruh jamaah dan pengurus masjid agar bisa mengikuti protokol kesehatan setiap ingin melaksanakan sholat di masjid,” ucapanya.

Protokol kesehatan, kata Mantan Kepala Kemenag Sidrap itu adalah cuci tangan pakai sabun setiap masuk mesjid, pakai masker, jaga jarak saat sholat, dan juga tidak bersalaman.

Baca Juga:  Warga Apresiasi Kinerja DPU Bidang Laston Makasssar

“Dan yang penting juga jamaah diharuskan bawa sajadah masing-masing serta berwuduh dirumah sebelum ke masjid,” ujarnya.

Usai soasialiasi, personil Polres Sidrap dari SatIntel menyerahkan bantuan berupa cairan sanitiser, masker, galon untuk cuci tangan dan beras kepada pengurus masjid.(hk)

Baca Juga:  Bersama Asri, KMS-KNI Sidrap Berbagi Kebahagian

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.