Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Bupati Muh Basli Ali Instruksikan Camat Lurah dan Desa

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terus melakukan evaluasi terkait penanganan virus corona, evaluasi dilakukan guna menekan laju penyebaran wabah corona.

Melalui rapat koordinasi, Rabu (24/6), Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh Basli Ali bersama para camat, lurah dan kepala desa mengevaluasi penanganan Cobid-19 di masing-masing wilayah.

Bupati memberikan instruksi kepada Camat, Lurah/Kepala Desa untuk tetap melakukan check di posko Covid masing-masing wilayah utamanya perbatasan daerah, mengingat lima orang warga Selayar yang terinfeksi berasal dari daerah terjangkit.

Baca Juga:  Kalkulasi Politiknya, Pilkada Selayar Pasangan BAS Pemenangnya

“Posko covid-19 diwilayah masing-masing tetap dilaksanakan dan lebih ditingkatkan, mengingat lima orang warga kita yang terinfeksi, keseluruhannya adalah dari luar daerah Selayar, jangan kasi kendor tapi jangan juga strem” ujar Bupati.

Selain itu menurut Bupati meski saat ini memasuki kehidupan baru atau new normal, pemantauan karantina mandiri juga tetap perlu ditingkatkan dengan protokol kesehatan dari tenaga medis.

Selanjutnya mengenai anggaran kegiatan yang mengalami recofusing dan diarahkan pada penanganan covid-19 seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), dirinya berharap kepada para kepala desa untuk kembali mengalokasikan anggaran pada tahun berikutnya.

Baca Juga:  Wabup Selayar Buka Seminar Dalam Rangka HGN

“Dana Kegiatan yang telah dipotong anggarannya, agar dianggarkan kembali, sebab kegiatan-kegiatan tersebut tentunya telah menjadi kesepakatan bersama masyarakat dan melalui musyawarah desa, jadi tetap harus kita perhatikan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar, mengingatkan seluruh kepala desa agar menyiapkan dan memperhatikan SPJ pemanfaatan Dana Desa dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana kepada masyarakat terdampak Covid-19, sehingga kedepan tidak ada persoalan hukum didalamya. (IC)

Baca Juga:  Jalan Depan Pegadaian Selayar Tembus Hayyung Enggan Diperbaiki, Ada Apa?

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.