Diciduk Polsek Toili, Empat Warga Ketahuan Judi

oleh -0 views
Personil Polsek Toili mengamankan empat warga karena kedapatan bermain judi kartu remi disalah satu penginapan di Kecamatan Toili, Sabtu malam 27/06/20.

Banggai, MitraSulawesi.id– Personil Polsek Toili mengamankan empat warga karena kedapatan bermain judi kartu remi disalah satu penginapan di Kecamatan Toili, Sabtu malam 27/06/20.

Empat warga yang diamankan itu yakni, NH (60), WK (72), MN (59) warga Desa Tirtakencana dan MR (59) warga Desa Margakencana.

Baca Juga:  Selama Covid-19, Polisi Banggai Ganti Surat Tilang Menjadi Surat Perjanjian

“Mereka diamankan dalam kegiatan patroli dan KRYD,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Candra.

Selain itu, kata mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, pihaknya juga mengamankan sepasang bukan suami istri di Penginapan tersebut.

“Kami langsung mengamankan mereka ke Mapolsek Toili guna,” kata mantan Kapolsek Bunta ini.

Baca Juga:  PLN Terjunkan 40 Tim Khusus Melayani Masyarakat

Para pelaku yang diamankan tersebut, lanjut Iptu Candra, diberikan pembinaan dan diperintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.

“Jika kita temukan lagi, maka kita akan proses hukum,” tandas Iptu Candra.(*)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses